Daerah

Berhasil Turunkan Stunting di Jember, Kepala DP3AK Jawa Timur Puji Bupati Hendy

User Rating: Be the first one !

Berita Nasional.ID, JEMBER JATIM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati memuji Bupati Jember Hendy Siswanto karena angka stunting di kota suwar-suwir ini turun drastis.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka stunting di Jember mencapai 29, 7 persen. Angka ini turun cukup tajam dibanding sebelumnya yang mencapai 34,9 persen. Dengan penurunan yang signifikan itu, Jember berada di peringkat keempat prevalensi stunting tertinggi, padahal sebelumnya (2022) menduduki peringkat pertama.

“Ini hasil jerih payah semua. Untuk selanjutnya kita rapatkan barisan agar turun lebih signifikan lagi,” ujar Liswati di sela-sela Rembuk Stunting di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Selasa (28/5/2024).

Liswati menambahkan, secara umum penurunan stunting di Jawa Timur mencapai angka 1,5 persen. Tentu, Jember ikut berkontribusi dalam penurunan angka stunting tersebut. “Penyumbang penurunan (stunting) ini salah satunya adalah Kabupaten Jember,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Hendy dalam sambutannya mengungkapkan bahwa per Juni 2024, pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa intervensi serentak dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jember. Di antaranya adalah penandatanganan pakta integritas bagi orang tua murid SMP agar tidak menikahkan anaknya ketika masih mengenyam pendidikan sekolah.

“Untuk anak-anak sekolah SMP, orang tua harus tanda tangan pakta integritas, tanggungjawab menjamin anaknya tidak nikah. Kalau melakukan pernikahan dini dia harus dikeluarkan dari sekolah,” urainya.

Menurut Bupati Hendy, orang tua perlu berpikir jauh sebelum menikahkan anaknya. Katanya, menikahkan adalah hal yang gampang tapi bagaimana dengan masa depan anaknya jika masih belum waktunya sudah dinikahkan.

“Ada 1.300 (pernikahan dini), SMP yang paling banyak. Saya sendiri sedih melihat seperti itu. Kita bisa menghalangi (pernikahan dini) dengan regulasi-regulasi,” tutupnya (AA).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button