Metro

Berkas Pembunuhan Polisi Karena Sengketa Tanah Sudah P21

BeritaNasional.ID, Empat Lawang –kejari Empat Lawang hari ini,Senin,1/12/2020 ,menerima penyerahan (P21) tersangka Pembunuhan, Anggota Polisi yang bertugas di Polresta Bekasi Kota Bripka Adhi Pradana Trianda.

Dodo dan Reca Ayah dan anak Pelaku pembunuhan serta Riko(Dpo),melakukan pembunuhan terhadap Almarhum Adhi Pradana dipicu masalah tanah.

Adik Almarhum, Anggi mengatakan Kakak saya dibunuh dengan 9 luka tusukan dan tanpa perlawanan, harapan keluarga pelaku di hukum seberat-beratnya dan kalau bisa di hukum mati,”kata Anggi saat dikonfirmasi. Senin (1/12/2020).

Senada disampaikan masyarakat Desa Rantau Tenang tempat kelahiran Almarhum, Semoga pelaku di hukum seberat-beratnya karena Almarhum saya kenal orang yang baik, “sangat peduli apalagi kalau mengetahui warga Empat Lawang mengalami kesusahan di perantauan, (Almarhum bertugas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi Jawa Barat),” jelas Jhon warga Desa Rantau Tenang saat dijumpai tim.

Sekretaris Kejari Empat Lawang Iin Safitri, juga membenarkan bahwa hari ini (1/12/2020- red) ada pelimpahan tahap kedua tsk Dodo dan Reca,untuk sidang belum tau jadwalnya,namun kedua tsk (Dodo dan Reca) sudah di kejaksaan.

Pengacara keluarga korban Jati Kusuma SH, MH, CLA, CMSE, CPL,” Semoga kasus ini mampu menguak tabir Mafia Tanah di Empat Lawang.

“Karena kasus ini bermula dendam kesumat antara Pelaku dan Korban,berawal dari kasus jual beli tanah,”lewat pesan singkat.(Herianto Alie/Biro)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button