TNI Dan Polri

Bidkum Polda Sulbar gelar Sosialisasi UU Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2011

Sulbar.Beritanasional.id –Guna meningkatkan pengetahuan personil Polri dalam melaksanakan tugas secara Professional, Modern dan Terpercaya, Team sosialisasi hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulbar melaksanakan sosialisasi peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan Perkap nomor 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian di Mapolres Pasangkayu pada hari Selasa (11/08/20).

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sulbar Kombes Pol Iskandar, SIK Menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir, sikap, tindakan Anggota Polri serta penerapan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang umum Kepolisian khususnya menjelang pengamanan pesta demokrasi Pemilu serentak Tahun 2020 ini.

“Tujuan dari sosialisasi yang kami bawakan agar menyamakan pola pikir, sikap dan tindakan kita sebagai Anggota Polri dengan menerapkan nilai-nilai Tribrata dan catur prasetya dalam pelaksanaan tugas, khususnya jelang Pengamanan Pemilu serentak tahun ini”, Jelas Kombes Pol Iskandar.

Ia juga berharap agar materi-materi yang telah disampaikan dapat dipahami dan dipedomani dengan baik oleh seluruh personil dalam pelaksanaan tugas dilapangan sehingga kebijakan Kapolri membentuk anggota yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) dapat terealisasi sesuai dengan harapan.

“Jadilah Personil Polri yang profesional, modern dan terpercaya sesuai dengan kebijakan bapak Kapolri, Pahami dan pedomani materi yang dibawakan oleh tim sehingga kita dapat melaksanakan tugas dilapangan dengan baik”, Tutup Kabidkum.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button