Daerah

BPAN LAI Banyuwangi Himbau Warga Tak Terprovokasi

Hormati Proses Peradilan MK, Percaya Pada Aparat Penegak Hukum Yang Ada

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dimulai pada Jum’at (14/6/19) mendatang, membuat suhu politik didalam negeri kian memanas. Bahkan isu yang berkembang, mendekati sidang gugatan ke MK tersebut, akan ada pengerahan massa besar-besaran.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Banyuwangi, Alif Hudi Widayat, menghimbau kepada warga Banyuwangi agar tidak terprovokasi dengan statement-statement yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kita mohon kepada warga Banyuwangi jangan mudah terprovokasi, yang menyebabkan kegaduhan negeri ini,” ujar Alif Hudi Widayat, Rabu (12/6/2019) malam.

Alif berharap kepada elite politik hendaknya bijak dalam menyikapi persoalan ini, dan tidak membuat statement yang membikin bangsa semakin kacau. Sehingga masyarakat kecil tidak turut terpancing dengan statement-statement tersebut.

“Damainya negeri ini tergantung dari elite politik kita, kalau elit politik kita berstatement yang memanas-manasi arus bawah, jelas akan kacau bangsa ini,” ujar Alif HW, yang juga ketua Pecinta Alam Remapenta Banyuwangi ini.

Namun, lanjut pria berusia 51 tahun ini, jika ada orang atau segelintir orang yang ingin mengacaukan negeri ini, pihaknya berharap TNI-POLRI berani bertindak tegas.

“Kalau ada perusuh itu tugas Polri, dan kita mendukung ketegasan TNI-POLRI dalam menjaga NKRI dengan menindak tegas para perusuh itu,” tegasnya.

Sebagai negara hukum, kata Alif, hendaknya masyarakat paham dan bersabar menunggu hasil keputusan MK, dan jangan membuat keputusan sendiri.

“Kita ini hidup di negara hukum, hukum itu panglima tertinggi di negeri ini. Apapun keputusan MK, kita harus menghormati dan mendukungnya,” pintanya.

Pada prinsipnya, DPC BPAN LAI Banyuwangi sebagai lembaga yang menjadi pengaman aset negara, tidak ingin bangsa ini tercerai berai gara-gara perbedaan pilihan atau perbedaan politik. Alif HW meminta semua elemen bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari kehancuran.

“NKRI harga mati, tidak bisa diganggu gugat,” tandasnya.

Kepada masyarakat Banyuwangi, Alif HW berpesan agar tetap menjalankan rutinitasnya, untuk masa depan anak dan keluarganya.

“Kepada semua warga, jika ada yang mengajak ke Jakarta untuk demo, jangan mau, mending bekerja, untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” tutup pegiat asal Desa/Kecamatan Sempu Banyuwangi. (Oni)

Caption : Alif HW Ketua DPC BPAN LAI Kabupaten Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button