DaerahSUMUT

BPJamsostek Pematang Siantar Serahkan Santunan Kematian Rp42 juta

BeritaNasional.ID | SUMUT – BPJamsostek Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari Pendeta Lamasi Lumbantukkup yang dilakukan di Gereja Pentakosta Indonesia, Jalan Pangaribuan No. 22, Pematangsiantar, Sumatera UtaraUtara, Sabtu (16/4/2022).

Penyerahan dilakukan  secara simbolis di berikan kepada Rev. Dr. M.H. Siburian selaku Ketua Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) yang selanjutnya disampaikan kepada ahli waris yang diterima oleh Rosli Ompu Sunggu dengan jumlah  Santunan Kematian yang di terima ahli waris sebesar Rp42 juta.

Almarhum telah terdaftar BPJamsostek sejak tahun 2020 dan keseharian almarhum sebagai Pimipinan sidang Gereja Pentakosta Indonesia AFD XI.

Rev. Dr. M.H. Siburian selaku Ketua Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) dalam sambutannya mengatakan, seluruh pekerja Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) telah ikut dalam program BPJasmostek dan telah mendafarkan lebih kurang 6000 pekerja diseluruh Indonesia.

Dimana kami telah merasakan manfaat program BPJamsostek sebagai jaminan perlindungan kerja bagi semua Pekerja. Sehingga dapat meringankan beban bagi perserta bila mengalami musibah, yang bertujuan untuk kesejahteraan baik pekerja Gereja maupun keluarga yang ditinggalkan.”pungkasnya.

Pada acara tersebut Kepala BPJamsostek Cabang Pemangsiantar Andi Widya Leksana menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan keluarganya dan diharapkan santunan tersebut dapat membantu perekonomian keluarga.

“Kami siap mendukung dan mensosialisasikan manfaat program BPJamsostek kepada perwakilan Gereja Pentakosta Indonesia (GPI),”katanya.

Sehingga seluruh pekerja dari Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) dapat menjadi peserta BPJamsostek dan dapat terlindungi akan resiko kerja yang dapat terjadi.

Saat ini BPJasostek diberikan amanah oleh negara untuk mengelola  5 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Di kesempatan yang sama ahli waris penerima santunan Rosli Ompu Sunggu mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah memberi pelayanan secara ramah, cepat dan mudah dalam memberian layanan kepada kami dan kepada Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) yang telah memberikan perlindungan kepada suami kami ketika sedang menjalankan pekerjaannya.

“Saya tidak menyangka kalau ada Perlindungan seperti ini dari BPJamsostek. semoga uang yang diberikan dapat membantu saya dalam melanjutkan kehidupan bersama keluarga,” sebut Rosli Ompu Sunggu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button