ACEH

BPJS Ketenaga Kerjaan Pastikan Jamin Korban Meninggal Dunia di PT BSl Subulusalam

BeritaNasional.ID | Aceh | Insiden Kecelakaan yang mengakibatkan Meninggal Dunia baru saja terjadi di Desa Sikelondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh. Menjelang Pukul 18.00 Wib seorang karyawan PT. Bangun Sempurna Lestari (BSL) mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, korban ditemukan didalam gerbong perebusan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban yang tertimpa musibah dan segera memastikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam memberikan pelayanan prima terhadap ahli waris korban dan melakukan komunikasi dengan pihak pemberi kerja.

Berdasarkan hasil penelusuran, kasus kecelakaan yang menyebabkan tenaga kerja meninggal dunia di PT. Bangun Sempurna Lestari (BSL) terjadi pada tanggal 30 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, korban diduga terhimpit disela-sela lori (gerbong perebusan).

Ramli menjelaskan korban atas nama Rusdianto (25) merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2016 hingga sekarang. Korban terdaftar aktif sebagai peserta dan mengikuti semua program BPJS Ketenagakerjaan.

“Apabila setelah ditegakkan suatu  kasus kematian merupakan akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapat santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan, ditambah Jaminan Hari Tua, serta santunan Jaminan Pensiun Berkala,” jelasnya.

Ramli melanjutkan, dalam kasus kecelakaan kerja manfaat yang diterima peserta adalah pelayanan kesehataan sesuai kebutuhan medis, program kembali bekerja, serta santunan berupa uang.

“peserta yang mengalami kecelakaan kerja bukan meninggal dunia akan menerima perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Jika korban mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan meninggal 48xupah yang dilapor, jaminan pensiun berkala, dan manfaat beasiswa maks 174 juta untuk 2 orang anak,” terangnya.

Atas kejadian ini, Ramli mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja agar memastikan dirinya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena resiko kerja bisa datang kapan saja.

“resiko kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan makan pekerja akan merasa aman saat beraktivitas dan tidak perlu khawatir terhadap resiko yang tidak tau kapan datangnya karena sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button