Ragam

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Bagi Anggota Badan AdHoc KPU Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo melalui
Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Natasha Angelica menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 1341 Anggota Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dan 826 Badan Adhoc KPU Kabupaten Gorontalo Utara.

Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diterima secara simbolis oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo pada Kamis 27 April 2023 dan oleh Ketua KPU Gorontalo Utara pada Jum’at 28 April 2023.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman mengatakan bahwa penyerahan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum yaitu Peraturan No 1 tahun 2023 terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan pemilu.

“Dimana tenaga PPK dan PPS Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara sudah mendaftar pada bulan April 2023 setelah kami melakukan sosialisasi. Dan, saat ini anggota PPK dan PPS didaftar kedalam dua program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,”kata Arif.

Arif menjelaskan bahwa, jika petugas mengalami kecelakaan saat bertugas maka BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan unlimited.

“Kemudian kalaupun terjadi resiko akibat kecelakaan (meninggal) itu pun mendapat santunan 48 kali upah, belum manfaat tambahan untuk beasiswa dua orang anak. Sementara kalau petugas meninggal diluar kecelakaan, itu mendapat santunan sebesar Rp42 juta,”jelasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button