DaerahJawa TimurRagamSitubondoSosial

BPJS Ketenagakerjaan Situbondo dan Kepala Desa Serahkan Santuan JKK Kepada Ibu Kandung Almarhum Sonia

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – BPJS Ketenagakerjaan Situbondo menggandeng Kepala Desa Sumberkolak menyerahakan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja terhadap ahli waris almarhum Sonia Tuen peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Jumat (22/4/2022).

Almarhum Sonia Tuen merupakan warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo yang bekerja sebagai tenaga keamanan di PT PMMP. Almarhum Sonia Tuen baru bekerja selama 4 bulan dan mengalami kecelakaan kerja ketika akan berangkat kerja dari rumah menuju tempat kerjanya. Almarhum Sonia Tuen meninggal dunia, karena tertabrak truk di depan SMPN 2 Panji, Kabupaten Situbondo.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Sonia Tuen, yaitu Santuan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 115.252.050 dan JHT sebesar Rp. 770.270. “Atas nama Kepala Desa Sumberkolak, saya ucapkan terima kasih atas santunan BPJS Ketenagakerjaan Situbondo yang diberikan kepada warga saya,” kata Kepala Desa Sumberkolak Supandi.

Lebih lanjut, Kades Sumberkolak mengatakan bahwa, pihaknya akan mendorong warga Desa Sumberkolak, khususnya sektor informal untuk mendaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan Situbondo telah memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Sonia Tuen. Untuk saya akan mengarahkan masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Kades Sumberkolak Supandi.

Pemerintahan Desa Sumberkolak, kata Kades Supandi, siap mendukung penuh atas program BPJS ketenagakerjaan dan siap untuk membantu mendorong masyarakat umum agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Pemerintahan Desa Sumberkolak sendiri sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program JKK, JKM, JHT dan JP. Dengan demikian, seluruh perangkat desa dan staff di Pemerintahan Desa Sumberkolak terlindungi dari resiko kerja yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja,” tegas Kades Sumberkolak Supandi.

Di lain pihak, keluarga Ahli waris yang diwakili oleh Maria selaku ibu kandung almarhum dan Rian selaku saudara Almarhum menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan hak pesertanya. “Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih sebesar besarnya terhadap BPJS Ketenagakerjaan Situbondo dimana proses klaim dan pelayanannya serta penyaluran santunannya mudah dan cepat,” tutur Rian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Bayu Wibowo menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertanggungjawab penuh dalam memberikan santunan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. “Ini merupakan wujud komitmen kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Apabila terjadi resiko kerja bagi peserta, kami sudah siap membayarkan apa yang menjadi hak peserta,” tegas Bayu Wibowo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button