DaerahJawa Timur

Bupati Akui Sudah Panggil Pejabat Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Memperoses Kader PPP Yang Terlibat

BeritaNasional.ID, Bondowoso Jawa Timur – Masih ingat kasus dugaan jual beli jabatan pada mutasi dan promosi ASN dilingkungan Pemkab Bondowoso beberapa waktu yang lalu. Sampai sekarang masih menjadi topic trending di sejumlah Group Media Sosial (Medsos).

Untuk itu, wartawan BeritaNasional.ID melakukan konfirmasi pada Bupati Drs. KH. Salwa Arifin terkait masalah tersebut, usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati tahun 2023 Terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, senin 3 April 2023.

“Saya sudah memanggil Pejabat yang diduga terliban jual beli jabatan dalam mutasi dan promosi beberapa waktu yang lalu. Dan kami sedang memproses kader PPP yang diduga terlibat,” kata Bupati yang juga sebagai Ketua DPC PPP Bondowoso ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, AL, salah satu Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dijanjikan oleh oknom Pengurus PPP menjadi Camat. Sebelumnya, AL memang seorang Camat.

Oleh perantara Ahm, oknom salah satu Pengurus PPP, ‘korban’ dimintai uang hingga puluhan juta. Bahkan sudah ada yang ditransfer menggunakan milik rekening orang lain, yang juga masih Pengurus PPP, senilai Rp 14 juta.

Ternyata, setelah sampai tibanya pelantikan, AL yang sudah menggunakan seragam, gagal dilantik menjadi Camat. Spekulasipun bermunculan dengan berbagai macam latar pemahaman.

Dan kasus dugaan jual beli jabatan tersebut bergulir tanpa bisa dibendung dengan cara apapun. Hingga kasus ini sampai di meja Bupati Drs. KH. Salwa Arifin. Baik di meja ruang kerja Bupati maupun di rumah pribadi.

Semua pihak berharap, Kyai Salwa, sapaan Bupati, bersikap bijak dalam menyelesaikan masalah birokrat yang mendera Pemkab Bondowoso ini. Dengan mencarikan solusi yang win-win solution, tanpa mengesampingkan penegakan hukum birokrasi maupun pidana.

Reporter : Zainul Muhaimin

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button