AsahanDaerah

Bupati Asahan Ikut Raker Anev dan Saber Pungli UPP Provinsi Sumatera Utara

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Bupati Asahan menghadiri Rapat Kerja Analisa dan Evaluasi (ANEV) dan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar UPP Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Wing Hotel Kabupaten Deli Serdang, Kamis (08/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan H. Surya BSc terlihat didampingi Kepala Inspektorat Zulkarnaen SH, MSi, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin SH, MM, Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Ady Putra, Kabag Protokol Darwin Lubis.

Raker tersebut dibuka Ketua Pelaksana UPP (Unit Pemberantasan Pungutan Liar) Provinsi Sumatera Utara Kombes Pol Drs. Armia Fahmi MH yang dalam kesempatan itu menyampaikan mengenai tugas – tugas satgas menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Dimana, kata Fahmi, dalam Pasal 2 dari Peraturan Presiden tersebut dijelaskan bahwa Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik dalam kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dan dalam penindakan pemberantasan pungutan liar pihaknya mengutamakan tindakan pencegahan dengan cara sosialisasi.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Berfikir untuk Meningkatkan Sinergitas Kerja Guna Meraih Hasil yang Maksimal” ini juga diisi dengan pemaparan dari lerwakilan Ombusman Provinsi Sumatera Utara Zames Marihot Panggabean tentang peran pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan prima.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan UPP Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan tersebut sangat penting untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara UPP Provinsi Sumatera Utara dengan UPP Kabupaten Asahan dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek pungutan liar,” pungkas H. Surya Bsc.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button