AsahanDaerah

Bupati Asahan Sambut Kedatangan Gubernur Sumut Dan Rombongan Di Stasiun Kisaran

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati Asahan H. Surya BSc bersama Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi dan Forkopimda Asahan lainnya menyambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan rombongan di Stasiun Kereta Api Kisaran, Senin (25/04/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya BSc mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, Kajatisu Idianto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sumatera Utara Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana dan Kepala Divisi Regional I PT. KAI Sumut.

Dikatakan Surya, kedatangan Gubernur Sumatera Utara beserta rombongan adalah dalam rangka melakukan pengecekan jalur kereta api, jalan raya, objek wisata dan pengamanan arus mudik Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Asahan.

Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa Forkopimda di Kabupaten Asahan selama ini cukup kompak dalam melakukan setiap kegiatan dan selalu berkoordinasi dalam mengambil keputusan.

Sedangkan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dalam kesempatan itu menyampaikan laporan terkait persiapan keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diantaranya mengenai persiapan Ops Ketupat Toba 2022 yang melibatkan personil TNI – Polri dan Pemerintah serta persiapan lainnya.

Dalam peninjauan itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi TNI – Polri dan Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah mengantisipasi keamananan dan kondusifitas selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Ini merupakan wujud hadirnya TNI – Polri dan Pemerintah di tengah – tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1443 H, ucap Edy Rahmayadi sembari mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan merayakannya tetap menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button