AsahanDaerah

Bupati Asahan Terima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Bupati Asahan H. Surya BSc menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Mawar kantor Bupati setempat, Selasa, (15/11/2022).

Dalam menyambut kunjungan tersebut Bupati terlihat didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP, dan Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin SH, MM. Sedangkan komisioner Komisi Informasi yang hadir terdiri dari Drs. Eddy Syahputra AS MSi, Muhammad Safii Sitorus SH, dan Dr. Cut Alma Nuraflah MA.

Kemudian Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Drs. Eddy Syahputra AS MSi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) sebagaimana juga dilakukan seluruh Komis Informasi di seluruh Indonesia.

Semestinya, kata Eddy, monitoring dan evaluasi ini rutin dilakukan setiap tahun. Namun sempat vacum beberapa lama karena terkendala pandemi covid – 19. Monev ini merupakan tanggung jawab KI untuk melihat pelaksanaan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah.

Visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi beberapa waktu lalu sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan, ujar Wakil Ketua KI Provinsi Sumatera Utara sembari menjelaskan bahwa Asahan masuk nominasi 10 besar Kabupaten/Kota dengan pelayanan yang informatif.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke Kabupaten Asahan. Keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan. Karena seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.

“Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD di Kabupaten Asahan agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal”, ucap H. Surya BSc.

Kemudian Bupati meminta masukan dan saran dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara terkait hal – hal apa saja yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi di Kabupaten Asahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button