AdvedtorialBondowosoDaerahJawa TimurPemerintahan

Bupati Bondowoso Berterimaksih Pada DPRD Atas Disahkannya Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin menyampaikan terimakasih pada anggota DPRD yang telah bersedia mengesahkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Bondowoso mengucapkan terimaksih atas kerjasamanya,” kata Kyai Salwa usai mengikuti Rapat Paripurna persetujuan penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Se;asa, 18/7 2023.

Persetujuan penetapan Raperda ini, lanjut Kyai Salwa, sapaannya, merupakan tahapan terahir dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan terahir pertnaggungjawaban.

Ditambahkan, syukur alhamdulillah kita dapat menyelesaikan seluruh tahapan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. Saya menyampaikan terimaksih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD dan jajaran Pemkab.

Yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif dan produktif, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur. Untuk mendapatkan evaluasi guna memperoleh nomor register sebagai penetapan Perda,” jelasnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna seluruh pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Asisten, Kepala Instansi Vertikal, dan undangan lainnya. (Advertorial/BeritaNasional.ID)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button