DaerahEks Keresidenan Madiun

Bupati dan Kapolres Magetan Ikuti Peluncuran Program Santri Bermasker

BeritaNasional.ID, Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim meluncurkan pencanangan ‘’Gerakan Santri Bermasker’’, Kamis (25/2). Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Jatim.

Prosesi peresmian ‘’Gerakan Santri Bermasker’’ berlangsung di Mapolda Jatim dengan dihadiri oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta beserta jajarannya.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh bupati/wali kota se-Jatim secara virtual. Termasuk, Bupati Magetan Suprawoto dan Kapolres Magetan Kota AKBP  Festo Ari di Mapolresta Magetan

Gubernur Khofifah menekankan pentingnya penggunaan masker dalam disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Maka, melalui ‘’Gerakan Santri Bermasker’’ ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

‘’Di Jawa Timur memang jumlah pesantren dan santrinya cukup besar. Dengan gerakan ini diharapkan pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pesantren bisa lebih terkawal,’’ ujarnya.

Gubernur Jawa Timur berpesan agar lingkungan pondok pesantren memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan santri. Beliau juga berterimakasih kepada segenap jajaran serta elemen strategis yang telah mengawal dan memberikan pantauan.

“Penghentian covid-19 mudah-mudahan bisa segera kita wujudkan, semoga semua saling berjalan beriringan dengan berkah dan ridho Allah swt” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pondok pesantren dan santri memiliki peranan penting untuk penanganan Covid-19 di Jatim. ‘’Santri akan menjadi basis yang kuat dan penting dalam menghadapi Covid-19,’’ jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, perwakilan pondok pesantren dan santri di Jatim juga mengikuti prosesi Ikrar Santri. Yakni, untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Tidak hanya memakai masker. Tapi juga, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Adapun ikrar santri dalam gerakan pencanangan santri bermasker adalah sebagai berikut :

  1. Selalu memakai masker dalam setiap kegiatan didalam dan diluar pondok pesantren.
  2. Selalu menjaga jarak, antar santri maupun orang lain.
  3. Menjaga kebersihan dengan sering cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
  4. Membatasi mobilitas dan interaksi yang tidak perlu.
  5. Menghindari kerumunan dengan jarak minimal 1 meter.

.

Diakhir vicon, Kapolres Magetan memberikan arahan agar semua elemen bersama-sama menggerakkan kegiatan ini, baik dalam kalangan tokoh agama, santri maupun di lingkungan ponpes. Serta ponpes di seluruh wilayah Magetan dapat memaknai program ini selaras dengan gerakan bermasker 24 jam yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Magetan.(is)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button