Daerah

Bupati Dinilai Memberikan Kemudahan Kepada PT. IDK yang Beroperasi Secara Ilegal dan Merusak 300 Ha Hutan Mangrove Di Malaka

BeritaNasional.ID-Malaka,- Anggota Departemen Sumber Daya Alam Dan Energi Emanuel Bria, dari pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mengecam keras kebijakan Bupati Malaka terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Bupati Malaka, Simon Nahak yang terus Memberikan kemudahan kepada PT. Inti Daya Kencana (IDK), hingga sekarang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Malaka dan telah merusak sekitar 300 hektar hutan mangrove dan situs-situs adat yang sakral (lulik), di sepanjang pantai selatan Malaka.

Emanuel Mengutuk keras kebijakan tersebut karena tidak berpihak pada Masyarakat Adat disepanjang Meti ktuik dan tasi ktuik. Hal ini disampaikan Emanuel Bria kepada wartawan Minggu, 08/08/2021.

Emanuel saat ini mengajar tentang Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA), Pada Sustainable Development Goals (SDG), Academy Indonesia, sebuah inisiatif yang dilahirkan oleh UNDP, Bappenas dan Tanoto Foundation secara tegas mengatakan bahwa saat ini dunia sedang bergerak kearah pembangunan yang rendah karbon dan hutan mangrove serta laut memberi kontribusi yang sangat besar untuk menyerap karbondioksida.

Karna itu, Melihat kondisi Kabupaten Malaka yang saat ini berbatasan dengan Australia sangat rentan terhadap badai tropis yang secara rutin melewati wilayah malak setiap tahun.

Jika industri garam menjadi pilihan Bupati Simon dengan mengorbankan ekosistem laut seperti mangrove, artinya Bupati Simon sedang siapkan jalan mulus bagi bencana alam untuk daerah yang sedang dipimpinnya.

“Warisan seperti apa yang hendak ditinggalkan bupati Simon dalam waktu pemerintahannya dan seharusnya itu yang harus dipikirkan”, terangnya.

Ia mengaku, bahwa Sebelum Bupati Simon terpilih ia juga menjadi bagian dari gerakkan Forum Peduli Mangrove Malaka dan ditunjuk oleh Masyarakat Adat sebagai penasehat hukum, untuk menghentikan kegiatan PT. IDK.

Ini merupakan salah satu agenda kampanye Bupati Simon Nahak saat Pilkada Malaka tahun 2020 sehingga didukung suara mayoritas disebagian besar wilayah pesisir pantai selatan yang terkena dampak negatif kegiatan PT. IDK (Inti Daya Kencana).

Sebagai seorang yang Beradat, janji kampanye untuk selamatkan wilayah Meti Ktuik dan Tasi Ktuik, bersama masyarakat adat bukan hanya sebagai sebuah janji politik, tetapi janji Bupati Simon terhadap situs-situs sakral (lulik), dan Leluhur Tanah Malaka.

“Oleh karena itu sebagai salah seorang yang turut mendukung dan menggerakkan masyarakat untuk memilih Bupati Simon saat Pilkada Malaka, saya berharap Bupati Simon kembali mempertimbangkan kebijakannya tersebut dan setia pada janjinya pada leluhur dan tanah Rai Malaka,”jelasnya. (Dius Tefa)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button