Bupati Hendy Menghormati Usulan Hak Interpelasi Kepada Bupati dan Wabup Jember

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto menyatakan menghormati usulan hak interpelasi yang dimotori oleh Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember. Menurutnya, pengajuan hak interpelasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember adalah bagian dari demokrasi.
“Saya sangat menghormati teman-teman Dewan mengajukan interpelasi,” kata Bupati Hendy usai menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 kepada DPRD Jember di ruang pimpinan Dewan, Senin (5/8/2024).
Walaupun demikian, ia meminta pihak-pihak yang berencana mau mengusulkan hak interpelasi agar ditinjau ulang. Sebab, selama tiga tahun lebih dirinya dan Wabup Gus Firjaun memimpin Jember progresnya cukup bagus. Salah satunya ditandai dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Itu (WTP) tidak serta merta didapat tapi melalui pengawasan dari BPK,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan hak interpelasi.
Sedangkan pengawasan dari DPRD Jember juga berjalan dengan baik. Fungsi kontrol dari Dewan berjalan sebagaimana mestinya, dan setiap tahun tidak ada problem. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember disetujui terus. Sehingga usulan hak interpelasi tidak ada signifikansinya.
”Menurut saya interpelasinya itu perlu ditinjau kembali,” jelasnya.
Seperti diketahui, akhir bulan lalu, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) berencana mengajukan hak interpelasi atau hak untuk meminta keterangan pemerintah daerah terkait kebijakan penting dan strategis.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto menilai selama 3 tahun lebih sejak dilantik, Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum disentuh.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi mengungkapkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait usulan hak interpelasi itu. Sebab, surat usulan interpelasi belum sampai di meja pimpinan DPRD Jember.
“Saya juga harus memperhatikan isinya apa, karena ini keputusan politik, maka pimpinan (DPRD Jember) akan merapatkan dulu, dan konsultasi juga kepada ketua-ketua fraksi,” pungkasnya (AAR/Bernas).



