
Beritaasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kabar gembira bagi buruh tani tembakau. Sebab Pemkab Bondowoso memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.
Bupati Bondowoso, KH. Abd Hamid Wahid, mengatakan, agar buruh tani tembakau bisa bekerja dengan tenang, Pemkab Bondowoso hadir dengan memberikan perlindungan. Salah satunya membantu pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saya berupaya agar petani tembakau yang telah banyak memberikan kontribusi pada perekonomian daerah kesejahteraan harus meningkat. Diantaranya mendapatkan perlindungan kerja dari Pemkab Bondowoso,” kata Ra Hamid, sapaan Bupati Bondowoso.
Sejak tahun 2025, alokasi DBHCHT telah disesuaikan dengan ketentuan PMK Nomor 72 Tahun 2024. Maka tahun 2026, program ini menargetkan sekitar 15.300 buruh tani tembakau akan mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa agar memastikan keakuratan data penerima bantuan. Disamping itu, mereka juga diminta aktif mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan klaim apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan perlindungan yang diberikan dalam program ini mencakup dua skema utama, yakni JKK dan JKM, dengan besaran iuran yang relatif terjangkau, yaitu Rp16.800 per bulan.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti petani,” ujarnya. Santunan kematian non-kecelakaan mencapai Rp42 juta.
Sementara santunan akibat kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta. Manfaat tambahan juga diberikan dalam bentuk beasiswa bagi anak peserta. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan tanpa potongan, serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja semakin luas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Syamsul Arifin/Bernas.



