Pansus DPRD Soroti Lemahnya Kontribusi UMKM dan Validitas Data dalam LKPJ 2025

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Polewali Mandar menggelar pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Polman, Kamis, 30 April 2026.
Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti sejumlah isu krusial yang muncul dari pemaparan para kepala OPD. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah rendahnya kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian daerah, serta keakuratan data yang disajikan dalam laporan.
Dari hasil pembahasan terungkap bahwa kondisi UMKM di lapangan masih didominasi oleh usaha yang bertahan tanpa mengalami perkembangan signifikan. Banyak pelaku UMKM dinilai belum mampu bertransformasi menjadi usaha yang produktif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Ilham Djalil, didampingi lima orang anggota. Ilham menegaskan bahwa kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
Ia menekankan perlunya strategi pembinaan yang lebih konkret, terarah, dan berkelanjutan agar UMKM tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan berkontribusi secara signifikan.
Selain itu, Pansus juga mempertanyakan dasar penetapan target kinerja OPD dalam LKPJ 2025. Menurutnya, parameter penyusunan target harus jelas dan berbasis data yang valid agar capaian yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kinerja riil.
“Jangan sampai target disusun terlalu rendah sehingga mudah dicapai, tetapi tidak mencerminkan kinerja yang sebenarnya. Capaian mungkin terlihat maksimal, namun output dan outcome tidak terukur secara jelas,” tegas Ilham.
Pemaparan dari OPD yang hadir akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Pansus menilai perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD akan menggelar rapat internal guna meramu hasil pembahasan serta menguji validitas data dalam LKPJ 2025. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat sektor UMKM.
Di sisi lain, Pansus juga menyoroti tingkat kehadiran anggotanya dalam forum pembahasan. Dari total sekitar 15 anggota, hanya sebagian yang hadir. Hal ini dinilai dapat memengaruhi kekuatan pembahasan dan daya tawar (bargaining) dalam forum.
Pansus berharap ke depan seluruh anggota dapat lebih aktif dan konsisten menghadiri setiap agenda pembahasan, sehingga fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD dapat berjalan lebih optimal.



