DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Bupati Situbondo Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas

BeritaNasional.ID – Situbondo Jawa Timur, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mudik lebaran menggunakan mobil dinas. Bupati Karna meminta kepada seluruh kepala OPD mengkandangkan mobil dinasnya di kantornya masing-masing, Selasa (18/4/2023).

“Saya melarang kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas harus dikandangkan di kantornya masing-masing,” jelas Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo, usai menjadi inspektur upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Halaman Mapolres Situbondo.

Namun demikian, sambung Bupati Karna, sejauh ini belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran. “Sepanjang itu diperlukan, maka SE kita keluarkan SE. Akan tetapi, apabila seluruh kepala OPD sudah menurut tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik, untuk apa kita mengeluarkan SE,” kata Bupati Karna dihadapan sejumlah wartawan.

Saat ditanya terkait sanksi yang ditetapkan kepada ASN yang kedapatan mudik dengan menggunakan mobil dinas, Bung Karna menjawab akan di jewer. “Jika ditemukan ASN ngotot mudik menggunakan mobil dinas, maka akan saya jewer,” pungkas Bung Karna, sambil senyum.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button