DaerahJawa TimurSitubondo

Bupati Situbondo Menyerahkan Sertipikat Secara Simbolis Kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Bupati Situbondo Drs H. Karna Suswandi M.M didampingi Wabup Situbondo Hj Khoirani S.Pd, Sekda Situbondo Drs. H Syaifullah M.M, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi, S.STP .,M.Si, dihadiri Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Besuki, Dirjen PRL KKP yang mewakili, Kepala BPSPL Denpasar – Bali, Kepala BPBAP Situbondo, Kepala BPN/ Kantor Pertanahan Situbondo, Pimpinan Bank Jatim Cabang Situbondo, Pimpinan Bank BRI Cabang Situbondo, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Situbondo, Muspika Kecamatan Besuki, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Besuki serta tamu undangan yang lainnya menyerahkan Sertipikat kepada para nelayan dan pembudidaya ikan kecil di Desa pesisir dan Desa kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Senin(23/8/2021).

Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi M.M dalam sambutannya mengatakan, sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Situbondo berpotensi menjadi penggerak perekonomian daerah, mengingat potensi panjang pantai yang sangat besar, namun hal ini belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya Program Pembudidaya Masyarakat Nelayan dan Pembudidaya Ikan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo terus berupaya membantu meringankan beban nelayan dan pembudidaya ikan, meminimalisir resiko usaha dan memfasilitasi akses permodalan guna memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga,” ucapnya.

Beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah, Sambung Bung Karna, antara lain berupa Program Sertipikat Hak Atas Tanah (SeHat) nelayan dan Sertipikat Pembudidaya Ikan.

“Program Peningkatan Produksi Budidaya dan pelestarian sumberdaya pesisir diharapkan dapat memproses pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan secara lestari,” sambungnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi, S.STP .,M.Si. mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya Program Kegiatan Pembudidaya Nelayan dan Program Pembudidaya Ikan kecil di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021ini adalah memberikan pembinaan, informasi dan pengertian seputar kenelayanan dan pembudidaya ikan.

“Secara khusus, tujuan diselenggarakannya Kegiatan – kegiatan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil yaitu, memberikan informasi dan pemahaman kepada nelayan dan pembudidaya tentang manfaat yang diperoleh dari Sertipikat Hak atas Tanah Nelayan dan Pembudidaya lkan, serta memberikan saran dan pendampingan kepada nelayan dan pembudidaya dalam mendapatkan akses permodalan guna peningkatan kapasitas usaha serta meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucap Kadis Perikanan.

Selanjutnya, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi M.M menyerahkan Sertipikat kepada Nelayan sebanyak 100 bidang di Desa Pesisir dan menyerahkan Sertipikat kepada Pembudidaya Ikan kecil sebanyak 93 bidang di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo secara simbolis.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button