Ragam
-

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ssat press rilis. Foto: Dok Puspenkum Kejagung. Korupsi Dibawah Rp 50 Juta Tak Perlu Proses Hukum, Ini Klarifikasi Kejagung
BeritaNasional.ID, JAKARTA – Sempat ramai disejumlah pemberitaan maupun yang berkembang dimedia sosial tentang “Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp 50…
Read More »




