Sulbar

Cegah Covid-19, PN Polman Perdana Sidang Online

Polman.Sulbar.Beritanasional.id — Dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19. Pengadilan Negeri (PN) Polewali Kabupaten Polman menyediakan wastafel tempat cuci tangan di depan pintu masuk kantor PN dan di depan pintu masuk ruang pelayanan serta menyiapkan bilik penyemprotan disinfektan.

Selain itu, Pengadilan Negri Polewali juga memasang spanduk pamflet imbauan waspada Covid-19, yang disimpan di ruang sidang dan ruang tunggu. ” Hal itu adalah upaya dan Iangkah preventif PN Polewali agar dapat memutus kemungkinan adanya penyebaran virus korona diarea PN Polewali ” kata Ketua PN Polewali Ida Bagus Oka, SH. MH, Senin 6 April 2020.

Ia mengatakan, langkah preventif selanjutnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. PN Polewali juga telah menerapkan proses persidangan pidana sistim online, terdakwa tetap berada di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) dan Jaksa tetap berada di kantornya. Sedang kuasa hukum terdakwa juga berada ditempatnya dengan menggunakan video tron.

Fakta persidangan pada perkara pidana saksi tetap dihadirkan, barang bukti diperlihatkan oleh jaksa melalui Iayar, sementara saksi juga tetap diinterogasi seperti biasa melalui sesi tanya jawab didalamnya. Tanpa mengurangi subtansi pemeriksaan perkara pidana itu sendiri, ini cuma pembatasanjarak saja yang dilakukan karena terlalu beresiko tertular virus korona.

Ia menambahkan, cepat atau lambatnya proses persidangan tergantung dari pembuktiannya masing masing. Terlebih, kata dia, perkara pidana prosesnya sederhana dan cepat. ” Kalau pengacaranya kami siapkan ruang tersendiri, persidangan online inikan ada dasar hukumnya, dan semua perkara pidana sudah kami sidangkan online. ” tukas Ida Bagus Oka.

Meski demikian, sambung Ida Bagus Oka, pada perkara perdata apabila sifatnya permohonan maka diwajibkan datang Iangsung. ” Kalau pihak pihaknya sepakat untuk eletigasi dia kan gak perlu ketemu, tapi yang tidak sepakat atau sifatnya permohonan dia wajib datang, ”ujarnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button