pekalongan

Cegah Konflik Meluas, Polres Pekalongan Mediasi Keributan di Angkringan Ambon City

Langkah cepat Polres Pekalongan meredam keributan di angkringan Ambon City membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat berdamai tanpa proses hukum

Berita Naaional.ID | Pekalongan – Keributan antarwarga yang terjadi di Angkringan Ambon City, Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (19/10/2025) dini hari akhirnya berakhir damai. Satreskrim Polres Pekalongan berhasil memediasi kedua pihak yang terlibat dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan melibatkan MA sebagai pihak pertama, serta RI, P, dan H sebagai pihak kedua. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Pekalongan langsung bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan mencegah konflik meluas.

Sekitar pukul 03.00 WIB, mediasi dilakukan di Mapolres Pekalongan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berselisih. Proses penyelesaian dipimpin oleh Kanit 3 Satreskrim Ipda Casminto didampingi sejumlah anggota lainnya. Kedua pihak kemudian menyampaikan kronologi masing-masing dan akhirnya sepakat berdamai tanpa menempuh jalur hukum.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito mengatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kejadian serupa. “Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan siap diproses hukum jika insiden serupa terjadi lagi,” ujarnya.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, situasi di wilayah Kajen kembali kondusif. Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan agar tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button