Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19 di Traffic Light, Pemkab Magetan Launching Marka Physical Distancing

BeritaNasional.ID, Magetan – Upaya mendisiplinkan masyarakat menuju kehidupan new normal di Kabupaten  Magetan terus digalakkan.Salah satunya dengan membuat marka physical distancing traffic light di simpang empat bundaran Gubenur Suryo Alun-alun Magetan. Secara resmi dilaunching Bupati Magetan didampingi Wakil Bupati Magetan, Dandim 0804 Magetan, Kaplres dan Kepala Dinas Perhubungan Magetan Kamis, 16 Juli 2020

Marka physical distancing traffic light ini berupa garis putih yang tercetak di aspal berbentuk setengah kotak dengan jarak masing-masing satu meter seperti starting grid pada balap motor dengan kendaraan roda dua di barisan depan sedangkan mobil dibelakangnya.

Ini dilakukan Kodim 0804 Magetan – Polres Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan Melalui Dinas Perhubungan  agar para pengendara kendaraan bermotor menjaga jarak di setiap traffic light. Marka pembatas jalan, mulai terlihat salah satunya di lampu merah bundaran patung Gubenur Suryo Alun-alun Magetan tepatnya di jalan Basuki Rahmat Utara.

Kasatlantas Polres Magetan AKP. Junianto Nugroho berharap, dengan adanya marka physical distancing ini dapat membantu program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19, sehingga pengguna jalanpun jaga jarak di setiap pemberhentian sehingga dapat memperkecil penyebaran covid-19. Selain itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, sehingga masyarakatpun taat dan akan mengikuti peraturan” kata AKP. Junianto

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Magetan Joko Trihono mengatakan marka Physical Distancing  merupakan upaya bersama dari Dinas Perhubungan, kodim 0804 Magetan dan Polres Magetan dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19. Dan ada 8 titik pembuatan marka physical distancing yang menjadi prioritas di wilayah kota Magetan dan akan terus dilakukan pengembangan seiring penyebaran Covid-19

“ Ini upaya kita bersama Dishub, Kodim dan Polres Magetan mencegah seb aran Covid-19, ada 8 titik diprioritaskan di Wilayah Kota Magetan “ pungkasnya

Pada kesempatan tersebut Bupati Magetan Suprawotomenyampaikan , nantinya marka physical distancing ini akan diterapkan di 8 titik traffic light yang ada di Kabupaten  Magetan,

Lebih lanjut Bupati Suprawoto menyampaikan kita harus meniru hal yang baik, karena sangat bermanfaat bagi pengendara, penularan Covid-19 juga bisa terkendali, lebih baik lebih disiplin dengan tatanan kehidupan baru. Hal ini merupakan pembelajaran kita bersama dalam berlalu lintas sekaligus mencegah Covid-19.” pungkasnya (is)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button