DaerahJawa TimurPendidikanPolitikRagamSitubondo

Cegah Praktik Politik Uang, KPU Situbondo Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Situbondo Jawa Timur, BeritaNasional.id – Keterangan yang disampaikan Dini Noor Aini Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Abdurachman Saleh Situbondo ketika menjadi narasumber Sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa, politik uang dalam ajang pesta demokrasi secara samar-samar masih mewarnai, Minggu (9/10/2022).

Dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, sambung Dini, panggilan akrab Dini Noor Aini, diharapkan peserta mau memperhatikan dan menyerap materi Strategi Pencegahan Praktik Politik Uang Pada Pemilu Serentak 2024. “Yang saya sampaikan pada kegiatan ini, bagaimana caranya menghindari praktek politik uang. Untuk itu, saya harapkan peserta sosialisasi ini agar disimak atau diperhatikan secara serius oleh peserta,” jelas Dosen Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.

Dini menjelaskan, untuk mencegah praktik politik uang yang harus dilakukan yakni memaksimalkan sosialisasi, menguatkan pengawasan partisipatif, melakukan patroli pengawasan serta dengan melakukan penegakan hukum yang tegas dan lainnya. “Edukasi terkait pencegahan politik uang dalam Pemilu, merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara kontinyu kepada para pemilih. Ragam politik uang yang sering terjadi berupa vote buying, kemasan bakti sosial, pemberian materi, tebasan barang, pork barrel atau politik gentong babi, jual beli kandidat, dan mahar politik,” jelas Dini.

Dampak dari politik uang ini, sambung Dini, bisa merusak rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya tatanan ketatanegaraan, rusaknya mentalitas dan moralitas, rusaknya demokrasi, semakin kuat sikap pragmatisme masyarakat selaku pemilih dan yang paling parah berupa tumbuh suburnya praktik korupsi disemua lini.

“Pencegahan politik uang dalam Pemilu dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman praktik politik uang kepada pemilih. Tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mendampingi masyarakat pemilih dalam mencegah terjadinya praktik politik uang. Masyarakat juga harus berinisiatif membentuk komunitas gerakan moral berani menolak dan melawan praktik politik uang. Selain itu, masyarakat juga harus berani melaporkan kepada jajaran Bawaslu apabila menemukan atau mengetahui praktik politik uang, sehingga para pelaku praktik politik uang akan memperoleh efek jera,” jelas Dini dihadapan peserta.

Harapannya, kata Dini, dengan adanya edukasi tersebut, maka masyarakat dapat memahami dan berani menolak praktik politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang. “Jika praktik politik uang selalu menghiasi pesta demokrasi Pilres, Pileg, Pilgub, Pilbup dan Pildes, maka lini-lini untuk melakukan tindakan korupsi bagi para pemenang pesta demokrasi tersebut akan terbuka lebar. Untuk itu, mari kita bersama-sama mencegah terjadinya praktik politik uang pada pesta demokrasi tahun 2024,” pungkas Dini.

Sementara itu, Ketua KPU Situbondo Marwoto saat dimintai komentar media ini menjelaskan bahwa, sosialisasi dan pendidikan pemilih ini, penting dilaksanakan. Sosialisasi ini, dilaksakan agar para pemilih lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Marwoto menegaskan bahwa, pada pemilu tahun 2024 mendatang banyak perubahan dalam penyelenggaraan, sehingga tahapan sosialisasi pendidikan pemilih menjadi bagian yang penting untuk dilaksanakan. “Sosialisi ini, dilaksanakan oleh Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Situbondo,” jelas Marwoto.

Lebih lanjut, Marwoto mengatakan bahwa, di Kabupaten Situbondo ada 16 partai politik yang mengikuti tahapan pemilu. Sedangkan, pada Pemilu tahun 2019 lalu, di Kabupaten Situbondo ada 14 partai politik yang mengikuti tahapan pemilu.

Marwoto berharap dengan adanya tahapan sosialisasi ini, masyarakat pemilih paham dengan pelaksanaan pemilu yang banyak perubahannya dan bisa menghindari praktik politik uang. “Semoga sosialisasi tahapan pemilu ini bermanfaat bagi peserta. Para peserta juga diharapkan mau menyebarluaskan sosialisasi ini kepada masyarakat lain ditempatnya masing-masing,” pungkas Marwoto.

Sekedar informasi, sosialisasi penguatan dan pendidikan pemilih yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini, diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh organisasi, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, anggota Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Situbondo, Banser, Ansor dan organisasi lainnya dari ujung barat hingga ujung timur Kabupaten Situbondo.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button