Ragam

Cegah Sebaran Corona, Besok Sejumlah Ruas Jalan di Medan Ditutup

BeritaNasional.ID Medan – Polisi akan menutup sementara arus lalu lintas di 12 jalan Kota Medan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Akbar Sidiq SIK.,SH.,MH mengatakan, penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.

“Penutupan sementara arus lalu lintas di 12 jalan Kota Medan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Jumat (27/3/2020).

12 Jalan tersebut yakni :

1. Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis;
2. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah;
3. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis;
4. Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur;
5. Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur;
6. Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim;
7. Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari;
8.Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik;
9. Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan Tengku Amir Hamzah;
10.Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;
11. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor;
12. Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Akbar Sidiq SIK.,SH.,MH menjelaskan penutupan ruas jalan itu dimulai hari Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

“Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan, melihat perkembangan situasi. Nantinya personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Akbar Sidiq SIK.,SH.,MH.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button