Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tegal Melalui Bhabinkamtibmas Akan Perketat Pengawasan
BeritaNasional.ID, Tegal – Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Tegal agar bisa berikan pelayanan kepolisian terbaik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah-tengah masyarakat, sambangi seluruh lapisan masyarakat, jangan sampai ada gangguan kamtibmas, ya minimal jadilah bermanfaat pada desa binaannya,” ujar Kompol Didi Dewantoro.
Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan, pada era sekarang, di Kabupaten Tegal dan beberapa daerah lain di Indonesia terjadi peningkatan tren kenakalan remaja dan tawuran.
“Untuk mencegah kejadian tawuran, Bhabinkamtibmas wajib sambang dan melakukan koordinasi ke seluruh sekolah di wilayah hukum Polres Tegal,” tegas Wakapolres.
Dalam koordinasi tersebut, Kompol Didi menyarankan agar Bhabinkamtibmas dapat memberikan saran untuk lebih peduli terhadap pelajar sekolah setempat dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Selain itu, penanaman nilai-nilai luhur Pancasila juga dapat digunakan sebagai dasar agar bisa melakukan kebiasaan-kebiasaan baik sesuai dengan adab yang menjadi salah satu nilai baik dari bangsa Indonesia, sehingga dapat mencegah tawuran dan tindak pidana anak-anak.
“Kita harus tau akar permasalahannya, yang salah satunya dapat dideteksi adalah media sosial yang digunakan sebagai sarana berinteraksi untuk melakukan tawuran. Bermula dari ejek-ejekan, kemudian saat bertemu melakukan aksi kekerasan, ini yang harus kita cegah bersama,” terang Wakapolres.
Ditambahkan, Polres Tegal menyatakan siap membantu Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal dalam pencegahan dan penanganan permasalahan kenakalan remaja atau pelajar di Kabupaten Tegal.
Wakapolres juga mengimbau anggotanya untuk melakukan patroli secara masif, pada lokasi dan waktu yang rawan digunakan para remaja untuk bergerombol dan meresahkan sejumlah masyarakat yang melintas.
“Sudah beberapa kali kami membubarkan kerumunan remaja tersebut karena mendapati pengaduan dari masyarakat, baik melalui nomor kedinasan maupun nomor pribadi anggota Polres Tegal,” tandasnya.(*)