Daerah

Cegah Kemoloran Hindari Ancaman Penegak Hukum Aceh Besar Bangun Sinergisitas

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Permasalahan yang dihadapi oleh para penegak hukum di indonesia saat ini benar-benar dilematis, di satu sisi semua pihak harus mendukung pencegahan antisipasi ancaman wabah Corona yang sedang melanda, tapi di sisi lain penegakan hukum harus tetap berjalan yang tentunya mobilisasi orang akan terjadi baik dilingkungan kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan apalagi di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.

Untuk mencapai sebuah kesepakatan dari sejumlah lembaga penegak hukum tersebut Kajari Aceh Besar menggelar rapat koordinasi penanganan perkara umum dengan sejumlah instansi terkait yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Senin,13 April 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D. Wiritanaya, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Faisal Mahdi, SH, MH, Panitera Mahkamah Syar’iah, Salichin, S.Ag, S.H, Kepala Rutan Klas II B, Drs. Bambang Waluyo, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, M. Taufiq, Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Yoga Panji Prasetya, Para pejabat Eselon IV dan eselon V Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kajari Aceh Besar, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D. Wiritanaya, SH. Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan bahwa Aparat Penegak hukum harus bekerja secara profesional untuk mewujudkan keadilan ditengah masyarakat.

Forum koordinasi tersebut diadakan untuk mengantisipasi tantangan-tantangan yang sedang dan mungkin akan dihadapi kedepan dikarenakan sedang terjadi wabah Covid -19, sehingga diharapkan perlunya kerja sama antar lembaga penegak hukum dari unsur Criminal Justice System (CJS) yaitu dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas/Rutan dalam menyelesaikan suatu masalah dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum.

Lebih lanjut kata Rajendra, oleh sebab itu perlu dilakukan optimalisasi penyelenggaraan penegakan hukum serta dengan harapan dapat terjalin komunikasi yang sangat baik antara lembaga penegak hukum di Kabupaten Aceh besar. Sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lancar dengan tidak mengabaikan aturan yang ada dan upaya pencegahan serangan ancaman Covid-19 meluas di masyarakat pelanggar hukum.

“Koordinasi yang kita laksanakan hari ini, membahas sejumlah masalah yang sedang kita hadapi bersama dan butuh kita bahas bersama dan Alhamdulillah sudah mencapai hasil yang baik dan proses penegakan hukum dan pencagahan ancaman Covid-19 dapat kita jalankan secara bersamaan,” demikian tulis rilis Kejari Aceh Besar yang diterima media ini, Senin malam, 13 April 2020. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button