Ragam

Cipayung Sumut Bekerjasama Dengan Komisi Kejaksaan RI Gelar Seminar Peranan Strategis Organisasi Kepemudaan Dalam Meningkatkan Kinerja Komisi Kejaksaan RI

BeritaNasional.ID Medan – Kelompok Cipayung Sumatera Utara yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, dan PMII bekerjasama dengan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengadakan kegiatan seminar yang mengambil tema : “Peranan strategis organisasi kepemudaan dalam meningkatkan kinerja komisi kejaksaan RI yang berlangsung di Hotel JW Mariott Medan, Selasa (28/5/2019).

Korwil 1 PP GMKI Sumut- NAD Gito M Pardede, S. Agr mengatakan bahwa Dialog yang digagas oleh kelompok Cipayung ini diselenggarakan dalam tujuan menjalin sinergisitas dan memperkuat posisi organisasi kepemudaan sebagai garda terdepan dalam semangat penegakan hukum dan menjaga nilai-nilai demokrasi yang harus dijaga dalam bangsa ini.

“Realitas saat ini memang posisi mahasiswa sangat penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia. Inilah tugas kita semoga dengan bekerja sama dengan Komjak RI, Cipayung Sumut mampu menjadi pilar yang selalu menjaga keutuhan NKRI”, tutur Gito Pardede saat membuka rangkaian acara seminar.

Selanjutnya, Dr. Barita Simanjuntak SH, MH Komisioner Kejaksaan RI yang juga merupakan mantan Ketua Umum PP GMKI periode 1998-2000 ini mengatakan bahwa, hal ini perlu gagasan yang luas, seminar ini akan menguak persoalan sistem peradilan, kriminalisasi, rekayasa hukum adalah bentuk catatan buruk perjalanan hukum bangsa indonesia.

Barita, pada saat dialog berlangsung, menjelaskan poin utama yang menjadi tujuan kerja sama tersebut yaitu pelibatan pemuda, khususnya Cipayung Sumut dalam menerima dan meneruskan pengaduan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang menarik perhatian publik terkait dengan kinerja kejaksaan.

“Komisi kejaksaan tidak bisa menyerap semua secara langsung dari masyarakat. Karena itu, harus bekerja sama dengan unsur lain. Kampus termasuk Organisasi Mahasiswa sebagai lembaga ilmiah, bisa melakukan pengawasan secara objektif, bisa dibentuk pos-pos untuk menerima pengaduan masyarakat, dan kajian terhadap kondisi penegakan hukum dalam tujuan kejaksaan yang tranformatif dan kuat”, jelasnya.

Barita menambahkan, Kebanyakan Pemimpin Cipayung lahir secara instan, sudah seharusnya modal dalam pembinaan karakter dapat menjadi harapan dalam memperbarui sistem ketatanegaraan di bangsa ini.

Barita meyakini, peran pemuda dengan kejaksaan diharapkan mampu bersinergis dalam mendorong netralitas dan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

“Jika diatur secara jelas dan tegas dalam konstitusi maka hal itu akan memperkuat kedudukan dan posisi Kejaksaan RI dalam sistem dan struktur ketatanegaraan di negara yang mampu mendorong peningkatan kinerja. Hal ini untuk menjamin konsistensi terwujudnya praktik penegakan hukum, penanganan perkara yang mandiri, berkualitas, bermartabat dan terpercaya”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sutrisno Pangaribuan anggota DPRD Sumatera Utara mengungkapkan pendapat seperti yang dikatakan oleh Barita Simanjuntak, dimana kondisi saat ini Cipayung mulai melemah dalam kajian- kajian sosial termasuk persoalan penegakan hukum.

Sutrisno mempertanyakan pada titik mana peran Cipayung dalam menjadi motor dalam menjaga demokratisasi?
“Mengajak Cipayung merupakan bentuk betapa pentingnya kehadiran pemuda sebagai kreator di Sumut, baik dalam aspek hukum politik dan sosial”, ucapnya.

Menurut Sutrisno, analisis sosial dapat diharapkan menjadi modal Cipayung untuk penegakan hukum yang ada di Sumut, sebagai penyaluran masukan kritis bagi pemerintah.

“Lakukan lah hal kecil, small is beautifull. Cipayung harus mampu menjadi motor, dikenal di basis. Bukan malah mengenal elit politik. Karena kita ini bagian dari basis, basis masyarakat. Ansos itulah yang jadi rohnya gerakan kita, basis persoalan kita adalah basis masyarakat. Disinilah peran strategis yang kongrit dari pemuda”, ungkap Sutrisno.

Hal senada juga dikatakan oleh Pengamat Sosial Osriel Limbong selaku peneliti dan koordinator Sumut Institute. Ia menyatakan bahwa kelompok Cipayung saat ini dalam posisi dilemahkan, elitnya diberikan fasilitas elit hingga lupa basis apa yang seharusnya menjadi nyawa organisasi itu. Maka seharusnya dengan agenda ini menjadi masukan, iklim pembaharuan bagi penegakan hukum di Indonesia khususnya Sumut.

“Agenda ini sebenarnya harus membuat posisi tawar kembali organisasi Cipayung. Bicara penegakan hukum, inilah yang seharusnya menjaga idealisme pemuda saat ini, biar apa yang kita bahas kali ini tidak sia-sia. Mahasiswa harus mendorong masyarakat agar diedukasi, biar tidak termakan hoax. Contohnya di saat bung Karno korban, Gus Dur korban. Inilah ironisnya bagaimana bangsa selalu diadu domba hingga terpecah belah.  Karena itu Cipayung harus menonjolkan sifat integritas, analisis bergerak pada hal yang benar, inilah ciri khas dari tujuan kita mematangkan demokrasi”, ucapnya.

Dalam seminar tersebut turut hadir Sekretaris Komisioner Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH, MH, Ketua Komisi Kejaksaan Sumatera Utara Fachrudin Siregar SH, MH, Kordinator Sumut Institut Osriel Limbong, dan Sutrisno Pangaribuan ST anggota DPRD Prov Sumut, serta beberapa akademisi lainnya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button