HeadlineHukum & Kriminal

Datangi Bareskrim Polri, Ifana Didampingi Deolipa Yumara, Minta Laporan Dugaan Penganiayaan Dilanjutkan

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Ifana Abdulrahman alias IA, perempuan yang mengaku memiliki hubungan spesial dengan oknum Bupati Gorontalo NP, mengungkapkan jika dirinya telah mendatangi penyidik Bareskrim Polri di Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/9/2023),

IA yang didampingi oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara, datang untuk menjelaskan perihal duduk perkara kasus dugaan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh oknum istri Bupati Gorontalo inisial FN pada 17 April 2018 silam.

Sebagai korban atau pelapor, IA mengaku, hingga saat ini dirinya belum pernah melakukan pencabutan laporan di Polda Gorontalo.

“Saya datang bersama kuasa hukum saya, Bang Deolipa, meminta penyidik Polri melanjutkan kasus penganiayaan yang saya laporkan di Polda Gorontalo pada tahun 2018,” kata IA kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

IA yang memang merasa tidak pernah mencabut laporan tersebut, berharap, kasus ini segera dibuka kembali dan secepatnya dilakukan gelar perkara dan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Untuk diketahui, dalam laporannya saat itu, IA menyebut penganiayaan terjadi saat ia datang ke kantor Bupati Gorontalo untuk menemui Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam rangka urusan kerja.

Tak terima dengan penganiayaan itu, IA pun melaporkan FN ke Polda Gorontalo.

Untuk memastikan kasus dugaan penganiayaan ini masih berjalan, IA melalui Tim 911 Hotman Paris yang saat itu masih menjadi kuasa hukumnya telah mendatangi penyidik di Ditreskrimum Polda Gorontalo pada Rabu (16/8/2023), menanyakan perihal laporan tentang dugaan penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018 silam tersebut.

baca juga: Susanto Kadir Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Ifana Abdulrahman, Ternyata Ini Alasannya

Salah satu anggota Tim 911 Hotman Paris yang juga kuasa hukum IA, Rahmat Junjung Sianturi mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis jika laporan kliennya tersebut akan dibuka kembali dan dilanjutkan proses hukumnya.

“Pada prinsipnya selaku kuasa hukum Ifana Abdulrahman kami optimis laporan klien kami yang dari tahun 2018 itu akan diproses kembali. Tadi kami sudah diskusi dengan penyidik yang menangani masalah tersebut dan juga pimpinan,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda Gorontalo.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melihat sejauhmana kekuatan bukti-bukti yang disajikan seperti surat perdamaian atau surat pencabutan laporan.

baca juga: Datangi Polda Gorontalo, Kuasa Hukum Ifana Optimis Laporan Kliennya tentang Dugaan Penganiayaan Akan Dilanjutkan

Dikatakan pula bahwa dalam pengakuannya di kantor Hotman Paris, kliennya tidak membaca isi dari surat perdamaian itu. Dia tanda tangan tapi tidak tahu isinya dan tidak didampingi kuasa hukum bahkan saksi-saksi dari pihak dia tidak ada. Yang ada hanya dari pihak terlapor.

“Itu kan tidak equality before the law hanya sepihak, berat sebelah,” tukasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button