Metro

Dekatkan Hukum ke Masyarakat, Kejari Bone Bolango Integrasikan 14 Layanan Publik

BeritaNasional.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Bakti Jaksa untuk Masyarakat yang dikemas dalam Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, di Center Point Bone Bolango.

Program tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan lintas sektor, mulai dari konsultasi hukum, administrasi kependudukan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penataan aset pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menyampaikan bahwa pengabdian kejaksaan tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat dengan membangun sinergi bersama instansi terkait.

Melalui forum ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses beragam pelayanan secara lebih mudah, sekaligus memperoleh pemahaman hukum dan manfaat nyata dari kolaborasi antarlembaga.

14 Layanan dalam Satu Forum

Sebanyak 14 layanan dan program kolaboratif direncanakan hadir dalam kegiatan tersebut.

Di bidang hukum, Kejari Bone Bolango menyiapkan pelayanan hukum keliling, pelayanan pengambilan barang bukti perkara tilang, serta kampanye antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Untuk mendukung kebutuhan sosial dan ekonomi, kegiatan ini juga mencakup pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi kesehatan jiwa gratis, donor darah, serta penyediaan stan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, pemenuhan hak administrasi keluarga dan anak dilakukan melalui dua program, yakni JAKSA SAKTI (Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif) dan JAKSA AYU (Urus Identitas, Dampingi Perwalian, Kawal Pendidikan Anak Yatim Piatu).

Melalui JAKSA SAKTI, dilakukan penyerahan buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan yang telah menjalani isbat nikah. Adapun melalui JAKSA AYU, dilakukan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak yatim piatu yang telah menjalani sidang perwalian.

Pada aspek tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum aset, Kejari Bone Bolango menghadirkan program JAKSA KOSTAN (Jaksa Kolaborasi Sertifikat Aset Tanah) melalui penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.

Program JADAS (Jaksa Peduli Aset) juga mencakup penyerahan kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah yang tidak sesuai peruntukannya sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset.

Selain itu, program JAPRI (Jaksa Percepat Sertifikat Rumah Ibadah) diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah. Sementara program JPP (Jaksa Pelindung Pekerja) memberikan ruang apresiasi melalui penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada desa terbaik dalam kepatuhan ketenagakerjaan.

Kolaborasi untuk Pelayanan yang Lebih Berdampak

Integrasi berbagai layanan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan hukum dapat dikembangkan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya memberikan edukasi hukum, forum ini juga menyentuh persoalan administrasi keluarga, perlindungan anak, kesehatan, ekonomi, perlindungan pekerja, serta pengamanan aset publik.

Kejari Bone Bolango berharap Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling dapat terus dikembangkan sebagai sarana sinergi lintas sektor untuk memperluas akses pelayanan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui program Bakti Jaksa untuk Masyarakat, Kejari Bone Bolango berupaya memperkuat kehadiran institusi penegak hukum di tengah masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button