DaerahKadesPolitikRagamSumateraSUMUT

Demo ke Bupati, Seribuan Warga Langkat Tuntut Hak Memilih di Pilkades 2022

BeritaNasional.ID, Langkat – Seribuan warga dari Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Senin (23/5/2021). Aksi tersebut dilakukan, karena mereka disebut-sebut tidak terdaftar haknya sebagai pemilih (hak pilih) di Pilkades serentak di desanya, yakni Desa Harapan Maju.

Informasi dirangkum beritanasional.id, para pengunjuk rasa menggelar aksinya di Kantor Bupati Langkat dengan membawa sepanduk dan poster. Mereka juga melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor Bupati Langkat, di Stabat, sebelum perwakilan pendemo diterima oleh perwakilan dari Bupati Langkat.

Sutri Sandya Yudha, salah satu koodinator aksi bersama masanya mengatakan, “Kami warga Desa Harapan Maju datang menuntut kepada Pak Bupati Langkat, berikan hak pilih kami?

Berikan apaaa? ucap koordinator aksi. Masapun lansung berkata “Berikan hak pilih kami” Pendomopun mengangkat takbir sebamyak 3 kali.

Selanjutnya merekapun mengatakan, Pak bupati! Jika kami dianggap bukan masyarakat Desa Harapan Maju, maka mengapa kami diberikan KTP. Dan jika bukan kami masyarakat Desa Harapan Maju, mengapa data kami dipakai untuk sebagai “Laporan” untuk indikator mendapatkan Dana Desa.

Jika kami tidak dianggap masyarakat Harapan Maju? jadi kami ini masyarakat desa apa? ungkap Yudha.

Pak bupati? Langkat negeri betuah! Jangan sampai betuah itu hanya untuk segelincir orang? beber Yudha.

Dikatakan mereka, hari ini kami sengaja datang untuk mengingatkan, bahwa hak pilih kami sebagai masyarakat Desa Harapan Maju pada tanggal 19 Juni 2022 “Wajib ada” karna kami memiliki “Hak” dalam memilih Kepala Desa Harapan Maju, ungkap mereka.

Masa pendemo juga mengatakan, hak pilih kami jangan dihilangkan, jangan gara-gara oknum tertentu yang berlindung dikepentingan oknum tertentu, yang berlindung pada regulasi, sehingga Pilkades serentak Kabupaten Langkat ternodai.

Pak bupati! Jika kami sengaja ditiadakan hak kami atau di dihilangkan hak pilih kami, maka kami akan duduki TPS yang ada, serta menduduki kantor Desa Harapan Maju. Dan kami akan meminta Komnas Ham membantu kami agar kasus yang sama tidak terjadi dimanapun lagi di Kabupaten Langkat yang kita cintai ini, kata Yudha.

Seraya memgucapkan takbir sebanyak 3 kali, dan diikuti mapendemo. Orasi seperti ini juga dilakukan massa di gedung DPRD Langkat.

Merekapun membacakan tututannya, diantaranya, berikan hak pilih kami untuk Pilkades serentak di Kabupaten Langkat tanggal 19 Juni 2022, dengan tidak menghilangkan nama kami di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jika pada tangal 25, 26 dan tanggal 27 kami tidak terdaftar di DPS dan sebelum tanggal DPT yaitu tanggal 3 Juni 2022, maka kami pastikan kami datang kembali demgan jumlah masa yang lebih besar, serta kami pastikan duduki gedung ini, kata para pendemo. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button