Dengan Alasan Apapun UR Tetap Melanggar AD/ART

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Beredar informasi tentang perjalan organisasi profesi guru, PB PGRI, dari tahun 2013 hingga terjadinya dualisme. Kesimpulannya, Unifah Rosyidi (UR) diduga telah banyak melakukan pelanggaran etika dan regulasi.
Menanggapi hal itu, Sekjen LKBH PB PGRI, H. Sugiono Eksantoso mengatakan, kalau melihat perjalanan PB PGRI sampai terjadinya dualisme, itu sudah jelas dan terang-benderang banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan UR.
“Seharusnya guru-guru memahaminya, seperti apa sebenarnya perkembangan PB PGRI. Agar mengerti betul terjadinya dualisme PB PGRI yang sampai hari ini masih dalam proses hukum, baik di PT TUN maupun PK,” jelasnya.
Ini perlu dipahami agar para guru tidak menjadi risau dan bingung menyikapi eksistensi PB PGRI saat ini. Dari informasi yang beredar itu sudah jelas, dalam AD/ART PB PGRI diatur tentang masa jabatan.
Dalam AD/ART, masa jabatan Ketua Umum PGRI, Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Ranting dibatasi hanya dua periode. Maka berdasarkan AD/ART tersebut, masa berahirnya jabatan UR adalah tahun 2024.
Kalaupun UR berdalih ada Kongres tahun 2024, yang waktunya dimajukan pada bulan Maret, yang seharusnya Kongres digelar pada bulan Juli, tetap melanggar aturan, karena menjabat sudah lebih dari dua periode.
“Sebetulnya UR sudah tidak layak dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai Ketum PB PGRI. Namun yang terjadi berbeda. UR sangat berambisi dan ingin menjadi Ketum PB PGRI lagi. sangat berbeda sekali dengan figur-figur sebelumnya dan figur-figur yang lain,” kata Sugiono.
Seharusnya, sebagai tokoh PGRI, UR lebih mengedepankan dan mementingkan organisasi, lebih memikirkan dan memajukan pendidikan. Bukan justeru ambisi kekuasaan. Apalagi mengklaim selama ini berjuang untuk teman guru honorer, itu bohong, tidak benar.
Faktanya yang terjadi selama ini justeru H. Teguh Sumarno yang mengawal guru Honorer untuk menjadi P3K. Bahkan beberapa kali Teguh Sumarno mengantarkan teman-teman honorer ke eksekutif dan DPR RI. (Syamsul Arifin/Bernas)



