Daerah

Dengan Kehadiran Alfamart, PMKRI Minta Bupati TTU Membuat Kesepakatan Dalam Suatu Regulasi Hukum

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Sanctus Yohanes Don Bosco Cabang Kefamenanu periode 2021/2022 menyikapi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU terkait pemberian izin operasi Alfamart. Melalui rilisan berita yang dikirim via whatsapp pada media ini, Sabtu (7/8/2021).

Ketua Presdium PMKRI, Kristoforus Bota mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten TTU telah mengambil langkah tepat untuk menjawabi perkembangan pembangunan di daerah ini. Akan tetapi, selain untuk menunjang perkembangan pembangunan, Pemda harusnya dalam memberi izin operasi bagi alfamart harus berdasarkan analisis kajian yang terstruktur.

“Kebijakan pemda dalam memberi izin operasional bagi alfamart harusnya berdasarkan analisis kajian yang terstruktur, sehingga dengan adanya perkembangan pembangunan itu, dampaknya bukan hanya semata-mata untuk mendongkrak kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikabupaten TTU, akan tetapi dampak baiknya harus nyata dirasakan oleh masyarakat kabupaten TTU”, tuturnya.

Oleh karena itu, PMKRI meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Timor Tengah Utara, agar membuat kesepakatan dengan pihak alfamart dalam suatu regulasi hukum khusus melalui peraturan daerah kabupaten TTU, agar dalam hal perekrutan tenaga kerja harus merekrut dari anak asli daerah ini, serta penyediaan kebutuhan hidup masyarakat dalam alfamart, nanti juga harus diambil dari hasil bumi masyarakat setempat di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, untuk mendukung Kelancaran kesepakatan tersebut, PMKRI meminta Bupati Timor Tengah Utara agar bersikap tegas serta mewajibkan semua Dinas yang ada dikabupaten TTU, agar harus bersinergi dengan baik untuk sama-sama memperhatikan segala dampak yang berakibat dari hadirnya alfamart tersebut, seperti kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin berkembangnya pasar-pasar tradisional dan UMKM-UMKM yang ada di Kabupaten TTU untuk meningkatkan daya saing dengan pasar modern itu sendiri.

Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan pembangunan infrastruktur yang mencakup terjaminnya kesehatan, kebersihan yang memadai, dan keseluruhan kenyamanan lingkungan pasar-pasar tradisional yang ada di kabupaten TTU. (Noni Lake)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button