Sumatera

Desak Inspektorat Lakukan Audit, LSM Pematank Siap Laporkan Gedung Balai Kemasyarakatan Pekon Fajar Agung Barat ke APH

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU – Tidak main-main. Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk melakukan Audit investigasi terhadap pembangunan gedung balai kemasyarakatan pekon Fajar Agung Barat, Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2020 yang diduga mangrak.

Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab pemerintah pekon terhadap penggunaan anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan gedung balai kemasyarakatan tersebut.

” Dalam hal ini Kami mendesak inspektorat kabupaten Pringsewu untuk melakukan audit pembangunan gedung balai kemasyarakatan di pekon Fajar Agung Barat, “kata Suadi Romli Ketua LSM Pematank, Sabtu (2/7/22).

Suadi Romli menegaskan, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, bilamana ditemukannya unsur korupsi didalamnya, bisa dipastikan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut hingga keranah hukum.

“Bahkan, dalam hal ini jika ditemukan berpotensi merugikan negara, maka dapat kami pastikan akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) supaya ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, “tegas Romli.

Gedung balai kemasyarakatan pekon Fajar Agung Barat yang diduga mangkrak.

Berdasarkan Penelusuran Wartawan ini sebelumnya, inilah kondisi bangunan calon gedung balai kemasyarakatan Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Gedung yang rencananya akan berdiri kokoh dengan ketinggian atap yang menjulang, sementara hanya mampu didirikan tiang diatas pondasi.

Penyebab gedung tersebut belum terselesaikan hingga 100% masih samar-samar.

Sementara itu, kepala Pekon Fajar Agung Barat Subur Adi Riwanto A.Md mengaku tidak sepenuhnya mengetahui rincian detail pembangunan gedung tersebut.

Ia menjelaskan, terhitung sejak dimulainya perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan gedung tersebut kala itu dirinya belum menjabat sebagai kepala Pekon.

Untuk itu, ia mengaku tidak sepenuhnya mengetahui rincian nominal termasuk hingga mekanisme pelaksanaannya.

“Saya tidak faham detailnya, karena waktu itu saya belum jadi kepala Pekon. Untuk lebih jelasnya silahkan bertanya pada sekdes saya, “kata Subur saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (7/2/22).

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Haryadi selaku sekretaris Pekon setempat beralasan, terhentinya pelaksanaan pembangunan gedung balai kemasyarakatan Pekon Fajar Agung Barat karena keterbatasan anggaran.

Akibat dampak wabah Covid-19, dimasa pandemi virus tersebut, pembangunan gedung yang seharusnya bisa dilanjutkan dengan anggaran Dana Desa (DD) tahap berikutnya, hingga sekarang, akhirnya mangkrak belum juga dapat terselesaikan.

“Adanya pandemi Covid-19, anggaran Dana Desa yang sudah di RAB-kan untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut dialihkan untuk penanggulangan dampak dari virus tersebut. Namun pada gedung yang dibangun belum terselesaikan itu sudah sesuai dengan nominal anggaran, baik untuk material ataupun upah pekerja. Kami merangkul masyarakat lokal dipekerjakan saat itu, “jelas Haryadi.

Melansir sumber internet, pembangunan gedung balai kemasyarakatan di Pekon Fajar Agung Barat direalisasikan melalui anggaran dana desa tahun 2020.

Pada tahap ke 2 di tahun tersebut, terhitung sejak dimulainya pelaksanaan pembangunan, sementara pemerintah pekon setempat telah menganggarkan sebesar Rp.362.697.200.

Indra Gunawan, kala itu menjabat selaku Pj kepala Pekon Fajar Agung Barat menyayangkan tidak terselesaikan pembangunan tersebut.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan gedung balai kemasyarakatan tersebut kala itu akan dikerjakan 3 tahap.

Untuk tahap pertama dilakukan pembuatan pondasi serta kerangka atap.

Terbenturnya situasi pandemi Covid-19 membuat bangunan tersebut terbengkalai karena akibat ketersediaan anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan bencana Covid-19 ditahun tersebut.

” Waktu itu gedung balai kemasyarakatan akan dikerjakan 3tahap. Anggaran tahap pertama dikerjakan untuk pondasi tiang serta seluruh kerangka atap. Kerjaan terbengkalai karena terbentur situasi Covid-19, hingga anggaran digunakan untuk penanggulangan. Untuk pembiayaan pertama yaitu sebesar Rp.Rp.362.697.200 sudah sesuai dengan RAB-nya, “kata Indra Gunawan ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (8/2/22). (Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button