Jawa Tengah

Dewan Pers Berharap Wartawan Memiliki Integritas dalam Melakukan Tugas Jurnalistik

BeritaNasional.ID, Pekalongan – Perkembangan media yang dihadapkan pada berbagai permasalahan mengharuskan Dewan Pers semakin lebih teliti dalam mengevaluasi perusahaan pers untuk membuat sebuah aturan dalam perekrutan wartawan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto usai membuka acara Uji Kompetensi Wartawan, di Hotel Grand Dian Pekalongan, Jawa Tengah, Jum’at 14 Oktober 2022.

“Dengan banyaknya wartawan yang belum memiliki kompetensi dan integritas serta melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum membuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers makin terkikis,” ujar Totok.

Menurutnya, hal tersebut perlu disikapi dengan lebih serius agar marwah pers di tengah masyarakat tetap terjaga.

Disebutkan Totok, dengan menangnya Dewan Pers dalam gugatan permohonan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, maka Dewan Pers berhak mengatur sesuai ketentuan yang ada.

“Dengan menangnya Dewan Pers terhadap gugatan permohonan uji materi tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, maka Dewan Pers berhak membuat aturan terkait UKW maupun penataan organisasi profesi wartawan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers akan menata ulang media-media yang dinilai menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 sehingga lebih tertib serta para wartawan memiliki integritas dan bisa menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Sebenarnya kita dari Dewan Pers tengah memperjuangkan hak keadilan atas kerja wartawan di perusahaan media yang sudah terakreditasi,” tandas Totok.

Lebih lanjut Totok menyampaikan, bahwa satu-satunya proses verifikasi di Dewan Pers yaitu verifikasi faktual dan jumlahnya banyak yang harus dilakukan.

“Aspek yang mempengaruhi verifikasi faktual yaitu aspek administrasi, hukum, ketenagakerjaan dan aspek lain yang berhubungan dengan operasional media,” terangnya.

Ditambahkan, Dewan Pers tidak mau dibohongi dalam proses verifikasi, maka apa yang dilakukan Dewan Pers yaitu memperketat proses verifikasi perusahaan pers.

Terkait dengan wartawan yang berurusan dengan hukum, Totok mengatakan bahwa fenomena wartawan sekarang banyak yang tidak memiliki jati diri dalam melakukan peliputan sehingga itu membahayakan bagi diri wartawan itu sendiri.

“Wartawan harus punya jati diri dan kreatif dalam melakukan liputan, tujuannya untuk berjaga-jaga terhadap kasus hukum. Oleh karena itu integritas dalam proses UKW harus diutamakan,” tegas Totok.

Diakhir wawancara, Totok menginformasikan bahwa Dewan Pers mempunyai program kerja keliling Indonesia terkait dengan UKW, mensosialisasikan kemerdekaan pers dan indeks kompetensi untuk mengukur sejauh mana media beroperasi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button