DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Di Polres Langkat, Okor Ginting Buat Laporan ITE dan Rasita Buat Laporan Keterangan Palsu

BeritaNasional.ID, Langkat – Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting, dan Rasita Br Ginting, didampingi keluarga, mendatangi Mapolres Langkat, di Stabat, untuk membuat laporan, Kamis (23/9/2021). Kedatangan mereka sengaja untuk membuat laporan kepihak Kepolisian Polres Langkat, terkait adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oknum Sum (nama inisial) warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

Sementara, Rasita Br Ginting, membuat laporan keterangan palsu yang dikatakan oknum saksi dipersidangan di bawah sumpah di PN Stabat, pada beberapa waktu lalu, oleh Sus (nama inisial) warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Bukit Lembasa.

Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting, didampingi Istri dan anaknya (Rosita) kepada wartawan di halaman Polres Langkat mengatakan, pihaknya ke Polres Langkat, untuk membuat laporan kepada dua orang warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Bukit Lembasa.

Saya melaporkan Sum, karena ada perkataan ujaran kebenciaan kepada saya, melalui salah satu akun Chanel Yutube. “Sum itu menyebut saya pada perkataan/kalimat, bahwa saya dikaitkan memiliki perbuatan melebihi dari binatang. Nah, kalau perbuatan saya melebihi dari binatang? Apa itu, sayapun tak tau apa itu namanya, ungkap Okor Ginting. Sementara anak saya Rasita, ia korban keterangan saksi palsu, sehingga anak saya masuk sel tahanan, katanya.

Diketahui saat itu, Okor Ginting dan Rasita telah memegang bukti 2 laporan perkara yang telah dilaporkanya ke pihak Polres Langkat, di Stabat.

Adapun bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan itu ber Nomor: STTLP/B/590/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, atas nama Rasita Br Ginting, tertanggal 23 September 2021, yang ditanda tangani oleh, atas nama Kepala Kepolisian Resort Langkat, Kanit SPKT-C- IPDA Ali Al Asghor, S.Tr.K.

Serta Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan itu ber Nomor: STTLP/B/591/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, atas nama Seri Ukur Ginting, tertanggal 23 September 2021, yang ditanda tangani oleh, atas nama Kepala Kepolisian Resort Langkat, Kanit SPKT-C- IPDA Ali Al Asghor, S.Tr.K.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button