AcehACEHHukum & Kriminal

Di Tenggulun Aceh Tamiang, Penganiaya Ibu Dan Ayah Kandung Bersembunyi Disemak-Semak Telah Ditangkap Polisi

Beritanasional.id, ACEH TAMIANG — Setelah menghilang selama 8 hari sejak Rabu (30/3/2022) sekira pukul 24.00 WIB pasca menganiaya ayah dan ibu kandungnya, pria berusia 52 tahun berinisial Boi ini akhirnya ditangkap petugas penegak hukum Polsek Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Tamiang.

Seperti sebelumnya telah diberitakan oleh media ini, bahwa seusai melakukan penganiayaan berat terhadap ibu dan ayah kandungnya yang bernama Miskem dan Kamit yang sudah sepuh diareal kebun di dusun Suka Mulia, Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh yang menyebabkan pada kulit dibagian pergelangan lengan tangan Miskem serta luka koyak pada kulit kepala dan wajah Kamit, dikabarkan pelaku Boi sempat kabur dan menghilang.

Dalam keterangan pers-nya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzan Zikra menyebutkan bahwa pria lajang kelahiran tahun 20 April 1980 berinisial Boi tersebut telah diamankan pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi :
Nomor : LP. B / 07 / III / 2022 /Aceh/Res.Atam/Sek.Simpang Kiri, tanggal 30 Maret 2022.

Kaburnya Boi pasca menganiaya orang tuanya telah dilakukan upaya pencarian oleh anggota Polsek Simpang Kiri yang dibantu warga Desa, namun belum membuahkan hasil hingga akhirnya pada hari Kamis (7/4/2022 sekira pukul 18.00 WIB, ada seorang warga yang melihat terduga pelaku penganiayaan.

“Seorang warga melihat Boi sedang berada di semak-semak di Dusun Suka Maju yang merupakan dusun tetangga sebelah bagi dusun Suka Mulia. Lalu warga tersebut memberitahukannya kepada pihak keluarga korban,” ujarnya.

Atas adanya kabar itu, kemudian terduga di jemput oleh keluarganya dan di bawa pulang ke Dusun Suka Mulia I Desa Tenggulun Kec. Tenggulun Kab. Aceh Tamiang.

Dengan keberadaan Boi dirumahnya, kemudian sekira pukul 18.30 WIB, Kepala Dusun (Kadus) Desa Suka Mulia I melaporkan ke petugas Polsek Simpang Kiri bahwa terduga sedang berada di rumahnya.

Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas piket jaga Polsek Simpang Kiri langsung mendatangi tempat yang di maksud dan langsung mengamankan terduga Boi ke Mapolsek Simpang Kiri guna proses peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. | SUPARMIN

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button