DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Diancam Akan Dibunuh Oleh Adik Ipar, Pasutri Lapor ke SPKT Polres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Diancam akan di bunuh oleh adik ipar, Asmawar dan Saniyati, warga Dusun Pecinan, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo mendatangi Mapolres Situbondo, melaporkan ancaman tersebut, Senin (27/06/2022).

Pasangan suami istri ini, ketakutan setelah mendapat ancaman akan dibunuh oleh TR (45) adik iparnya sendiri. TR mengancam akan membunuh pasutri tersebut, lantaran dibakar api cemburu.

“Diduga TR cemburu terhadap suaminya sendiri. Padahal, Bhurawi (Suami TR, red) merupakan adik ipar saya yang setiap ada persoalan selalu meminta bantuan. Namun, sayangnya kecemburuan TR terhadap istri saya salah kaprah,” kata Asmawar dihadapan sejumlah wartawan.

Selanjutnya, kata Asmawar, mendengar ucapan tidak senonoh yang dilontarkan TR terhadap istrinya, maka istri Asmawar langsung membentak TR agar tidak mengucapkan ucapan kotor. “Tak terima dibentak oleh istri saya, tiba-tiba tangan kanan TR menampar istri saya. Sehingga terjadi saling memukul dan gulat yang disaksikan banyak orang,” jelas Asmawar.

Setelah gulat dan saling pukul, sambung Asmawar, akhirnya keduanya di kumpulkan di balai desa setempat dan berhasil di selesaikan secara kekeluargaan. “Persoalan ini sudah seleesai di desa, dan TR sudah menandatangani surat pernyataan dan tidak akan melakukan perbuatan yang sama, kami juga sama-sama saling memaafkan,” jelas Asmawar.

Tapi sayangnya, lanjut Asmawar, perdamaian tersebut bertepuk sebelah tangan. TR masih melakukan perbuatan yang sama, bahkan mengancam akan membunuh. Ancaman tersebut dilakukan di pinggir jalan pada saat Asmawar dan istrinya berada di warung miliknya. Karena suami TR sendiri sempat di bacok mengunakan Arit. “TR ini orangnya keras, saya takut kalau TR melakukan penusukan dari belakang. Makanya, saya laporan ke polisi agar perempuan itu di amankan,” tegas Asmawar.

Alasan Asmawar melaporkan persoalannya ke polisi, agar ada penengah dari konflik tersebut. Sebab, jika diselesaiakan secara kekeluargaan masih kurang cukup. “Dengan laporan ini, saya berharap TR bisa di panggil dan di proses secara hukum. Sebab, TR sudah melakukan ancaman akan membunuh kami berdua,” pungkas Asmawar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno, membenarkan adanya pasutri yang mendatangi SPKT Polres Situbondo melaporkan peristiwanya tersebut. “Kita masih sebatas menerima laporan saja. Kalau itu ancaman, kita masih membutuhkan saksi-saksi untuk di datangkan,” ujar Iptu Ahmad Sutrisno.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button