Hukum & Kriminal

Dibakar Api Cemburu, Mantan Istri Habisi Kekasihnya Hingga Tewas

BeritaNasional.ID.Sampang – Tersangka pembunuhan kekasih mantan istrinya di tangkap Tim Resmob Polres Sampang pada saat hendak berpindah tempat pelarian di sekitar stasiun kereta api di Jombang.

Pria inisial (ID) warga Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal,Sampang Madura tega menyabetkan celuritnya yang berukuran 58 cm ke arah korban (Muhidin) asal Desa Palenggiyan,kecamatan Kedungdung sebanyak dua kali,hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Insiden ini terjadi di Dusun Durbugen Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates,kabupaten Sampang,pada Minggu (8/5/2022).

Saat Konferensi pers Kapolres Sampang AKBP Arman mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap sehari setelah melakukan pembunuhan.

“ Kami berhasil menangkap tersangka di Daerah Kabupaten Jombang Jawa timur,saat itu tersangka berada di sekitar stasiun kereta api hendak mau pindah tempat pelariannya,ungkapnya.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, tersangka lantaran membunuh korban karena tidak bisa mengendalikan api cemburunya karena mantan istrinya bersama dengan korban.

” Niat membunuh itu muncul setelah tersangka datang kerumah mantan istrinya,dan ternyata mantan istrinya bersama korban di mosholla,jelasnya ,Selasa (10/5/2022).

Arman menambahkan, tersangka sudah cerai dengan mantan istrinya kurang lebih 8 bulan.Pada saat itu juga tersangka melihat korban bersama mantan istrinya ,dan tersangka menyembunyikan diri tidak jauh dari rumah mantan istrinya.

” Pada saat itu tersangka masih menunggu mantan istrinya masuk rumah,pada saat bersamaan pelaku langsung menyabetkan celuritnya ke arah korban hingga tewas di tempat kejadian,tambahnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 subsider, pasal 338 subsider, pasal 351 ayat 3 dengan ancaman seumur hidup atau minimal 15 tahun penjara,tandasnya. (Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button