Daerah

Didampingi Mega, Hamim Pou Canangkan GEMAPATAS

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mencanangkan Gerakan Memasang Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kabupaten Bone Bolango yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Jum’at (3/2/2023).

Hamim yang saat kegiatan itu didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengatakan bahwa Gerakan Memasang Tanda Batas (GEMAPATAS) sangat penting untuk menghindari konflik terjadi dimasyarakat.

Hamim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung seluruh percepatan sertifikasi tanah di Bone Bolango. Bupati dua periode ini pun meminta agar Pemerintah Desa proaktif untuk mengajukan tanah yang belum tersertifikasi.

“Penting untuk mengamankan tanah kita. Kita bersyukur banyak program sertifikat tanah untuk masyarakat,”kata Hamim.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari menjelaskan bahwa GEMAPATAS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemetaan Pertanahan dan Ruang dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

“Kegiatan GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas atau sengketa kepemilikan,”terang Mega.

Lebih lanjut Mega menjelaskan bahwa ada 3 manfaat dari pemasangan patok tanda batas tanah tersebut yakni pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan bidang tanah.

Dikatakan pula bahwa khusus Kabupaten Bone Bolango mendapat target pemasangan 250 patok batas pada 74 bidang tanah yang tersebar di 3 Desa di Kecamatan Tilongkabila yakni Desa Tamboo, Toto Utara dan Tunggulo. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button