DaerahKadesPolitikRagamSumateraSUMUT

Diduga Ada Kecurangan Ujian Seleksi Balon Kades, Warga dan Balon Kades Datangi DPRD Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Mulai bermunculan permasalahan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang jatuh pada tanggal 19 Juni 2022 di Kabupaten Langkat, Sumut.

Salahsatunya Bagi Balon Kades yang kalah seleksi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat. Para Balon (Bakal calon) Kades ini kurang terima dengan hasil tes ujian baik itu ujian tes tertulis kemampuan dasar (TKD) maupun ujian wawancara. Para Balon Kades yang kalah ini menduga ada kecurangan terkait seleksi ujian yang dilaksanakan panitia di Kabupaten Langkat.

Terkait permasalahan tersebut, sejumlah problem inipun sempat dilakukan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Langkat, di Stabat, Kamis (12/5/2022).

Munculnya permasalahan berawal dari pengaduan sejumlah Bakal Calon Kades yakni Rita Hariani dan Muhammad Rabial Efendi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Bacalon/Balon mendatangi gedung DPRD didukung oleh puluhan simpatisan mereka.

Salah satu yang jadi permasalahan adalah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades di wilayah mereka. Dimana kandidat yang mengikuti seleksi ujian ditingkat Kabupaten Langkat atau yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan diumumkan siapa Balon Kades yang lulus. Namun belum waktunya, telah terjadi pengumuman hasil tes pemenang yang sudah beredar luas di tengah masyarakat, padahal waktu atau jadwal pembukaan atau pengumuman pemenang Bacalon Kades menjadi Calon Kades (Cakades) belum waktu di umumkan.

Kemudian adanya dugaan kecurangan terkait nilai hasil ujian, dimana Ijazah Bakal calon yang menggunakan paket B dan paket C , bisa mengalahkan calon kandidat lain dari Akademisi, pada ujian tertulis dan wawancara yang di gelar beberapa waktu lalu ditingkat Kabupaten.

Anehnya lagi, perolehan Calon Kades yang memiliki ijazah dari paket B dan Paket C nilai ujian lebih tinggi saat mengikuti uji wawancara dan uji tulis. Inipun menjadi pertanyaan masyarakat khususnya simpatisan dan menimbulkan kecurigaan.

Belum lagi domisili alamat kandidat hanya baru beberapa bulan saja beralamat didesa mereka sudah bisa menjadi kandidat Cakades didesa mereka.

Menyikapi permasalahan itu, Kepala Bidang (Kabid) PMD Langkat Selfian Ardy yang Hadir dalam rapat tersebut mengakui, jika penilaian dan hasil tes dilakukan dari pihak Universitas Sumatera Utara (USU) Sehingga mereka tidak mencampuri masalah penilaian yang diujikan.

“Terkait domisili, hal ini sudah tidak menjadi permasalahan. Karena sudah diatur oleh Permendagri nomor 65 tentang domisili. Calon boleh mendaftarkan diri sesuai dengan lokasi pemilihan meski baru tinggal 2 bulan, di desa tersebut” terang dia.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD DR Donny Setha, S.T, S.H, M.H didampingi anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai Perindo Safi’i mengakui, memang ada permasalahan yang terjadi.

Salah satunya ada kebocoran pengumuman yang dinilai terlalu lambat, Sehingga Bacalon dan pendukung menduga ada kebocoran pengumuman. “Tentu ini menjadi kecurigaan, kenapa simpatisan atau Bacalon sendiri sudah tahu mereka lulus seleksi, dan Dirinya juga heran dari Cakedes yang dari Calon Petahana 90 Persen mendapatkan nilai tertinggi dalam hasil tes ujian tersebut” terang dia.

Untuk itu dirinya menyarankan, agar pelaksanaan yang ada ini, pihak PMD sudi kirannya melakukan seleksi ulang untuk uji coba pertama yakni di lokasi pemilihan Desa Halaban.

“Intinya kita selaku DPRD siap untuk menfasilitasi ujian atau seleksi ulang nanti guna meberi jawaban atau persoalan yang tengah bergulir ditengah-tengah masyarakat,” saran mereka.

Dirinya juga mengakui, sejauh ini ada 19 desa yang mengalami persoalan yang hampir sama. Di desa itu ada sekitar 8 bacalon kades yang mengikuti seleksi dan maksimalnya bacalon yang lulus sebanyak 5 orang saja yang dapat mengikuti pemilihan kepala Desa sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui. Dari 240 desa yang ada di Kabupaten Langkat, terdapat 167 desa yang mengikuti pesta demokrasi tingkat desa, di kabupaten Langkat. Dari 167 desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat 626 orang pendaftar Calon Kades ditahun 2022.

Rinciannya terdiri dari Incunmbent 73 orang, perangkat desa 44 orang, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) 35 orang dan calon berasal dari masyarakat sebanyak 473 orang. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button