DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Diduga Menipu Dua Orang, Pedagang Sapi di Situbondo Dilaporkan ke Polisi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JATIM – Seorang pedagang sapi bernama Ahmad Basri, (45) warga Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo diduga melakukan penipuan berkedok jual beli sapi. Hal ini disampaikan Hendriyansyah kuasa hukum dari Matrawi dan Toyani, warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Rabu (5/7/2023).

Kedua korban tersebut ada yang kena tipu Rp 80 juta dan Rp 100 juta rupiah. “Penipuan itu bermula dari Ahmad yang menawarkan kerjasama kepada Matrawi. Kerjasama yang ditawarkan adalah jual beli sapi dengan syarat memberikan modal awal kepada Ahmad dengan iming iming tiap Minggu akan diberikan untung,” jelas Hendriyansyah.

Lebih lanjut, Hendriyansyah menjelaskan, kliennya diminta tanam modal besar kepada Ahmad. Dari modal tersebut bakal dikasi untung setiap ada pemasaran sapinya di Situbondo. “Atas ajakan itu, klien saya Matrawi tertarik dengan tawaran kerjasama tersebut. Lalu klien saya memberikan uang tunai Rp 100 juta kepada Ahmad. Harapannya agar uangnya bisa berputar dan memberikan hasil. Namun, begitu uang tersebut diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tutur Hendriyansyah.

Janji awal, sambung Hendriyansyah, uangnya itu hanya akan dipinjam dalam satu minggu. Setelah itu, uang yang dibuat modal bakal dikembalikan sekaligus hasilnya. Namun, begitu jatuh tempo uang modal tak dikembalikan yang dikasih hanya hasilnya dari penjualan sapi itu. “Belum bisa dipastikan uang tersebut hasil penjualan sapi, saya khawatir justru modal utama yang dicicil lalu dibilang uang dari hasil penjualan sapi. Karena, ketika Ahmad diminta modal awal sering berbelit,” jelas Hendy.

Setiap kali modalnya diminta, kata Hendy, pasti Ahmad bilang uangnya masih diputar untuk jual beli sapi dan bagi hasil yang dijanjikan hanya pertama kali saja yang diberikan dan sekarang sudah tidak pernah diberikan lagi. “Akhirnya kliennya memlilih laporan ke Mapolres Situbondo, atas dugaan penipuan tersebut,” terang Hendy.

Menurut Hendy, korban serupa bukan hanya satu atau dua orang saja, tetapi cukup banyak. Namun yang sudah melaporkan ke polisi ada dua orang dengan modus yang tidak jauh berbeda. “Yang kena tipu banyak, yang saya kawal hanya dua. Yaitu Matrawi dengan kerugian Rp 100 juta, dan Toyani dengan kerugian Rp 80 juta. Laporan lain menyusul. Saya berharap kepada aparat penegak hukum agar segara di proses sesuai dengan hukum yang berlaku biar tidak ada korban serupa yang menimpa masyarakat,” pungkasnya. (As’ad/BeritaNasional.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button