Ragam

Diduga Tak Bayar Pajak, NCW Desak Pemkot Pelembang Audit Aset PT Timur Jaya

BeritaNasional.ID, Palembang – Puluhan Warga bersama NCW Sumsel melakukan aksi Demo Massal dengan menggeruduk Kantor Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang, terkait adanya dugaan salah satu perusahaan besar di daerah ini, ditengari tidak membayar.

Dalam aksi demo damai tersebut dipimpin oleh Ruby Indiarta dan Ruben Alkahtiri yang tergabung dalam National Coruption Word (NCW) Sumsel.

Kedatanganya untuk mendesak Pemerintah Kota Palembang melalui BPPD untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset PT Timur Jaya.

Pasalnya, PT Timur Jaya sebagai salah satu perusahaan besar di Kota Palembang diduga tak membayar pajak.

Alasan aksi damai tersebut, dikhawatirkan akan merebak ke perusahaan lain, yang ikut-ikutan membandel dan tidak membayar pajak sebagai kewajiban suatu perusahaan.

“Kami menyesalkan adanya perusahaan besar seperti PT Timur Jaya terindikasi membayar pajak. Oleh karena itu, kami mendesak Pemkot Palembang melalui BPBD untuk mengaudit perusahaan tersebut,” ujar Ruby Indiarta didampingi Ruben Alkahtiri.

Dua pria yang juga Pimpinan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sumsel , berharap agar Pemkot Palembang serius mengaudit perusahaan-perusahaan besar seperti PT Timur Jaya dan lainnya.

“Karena salah satu penyumbang PAD Kota palembang ini adalah pajak, untuk itu kami meminta untuk segera buat tim dan audit serta investigasi aksi itu.
Berapa pajak nya. Gak mungkin diam di Palembang tapi tidak bayar pajak,” urainya.

Selain itu kata Ruby, aktivitas PT Timur Jaya juga banyak menimbulkan dampak keresahan terhadap masyarakat sekitar, termasuk adanya peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi, salah satunya pada tahun 2002 peristiwa berdarah dan memakan korban di Pulo Gadung.

Sementara pada tahun 2020, juga terjadi peristiwa di labi-labi. Dan berbagai dampak lain. Untuk ia berharap kepada Pemkot Palembang untuk lebih serius menangani persoalan ini.

Lanjut Ruby, jika hal ini tidak di indahkan Pemkot, pihaknya akan mengadukan hal ini Kementerian dan Presiden. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button