AcehDaerah

Dinas Perkebunan Aceh Timur Kelola Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau Hingga 500 Juta

BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR — Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Timur kelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) atau cukai rokok mencapai hingga Rp. 500 juta dalam tahun ini. Selasa (21/12/2021).

Dana tersebut diperuntukan untuk tiga Dinas, yaitu sekitar 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat khususnya petani yang di kelola langsung oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur.

Sementara 25 persen lagi dana itu di salurkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.

“25 persen lagi untuk kegiatan penegakan hukum melalu operasi pasar yang nantinya akan dilaksanakan Bea Cukai dan Sat Pol PP Aceh Timur” jelas M Joni Kabid Pengembangan pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur, di ruang kerjanya saat di temui BeritaNasional.ID beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pelaksana kegiatan itu sedang berjalan. Sementara untuk pemberdayaan masyarakat telah disalurkan kepada tiga kelompok tani di Aceh Timur.

“Kita sudah melakukan sosialisasi tentang penanaman cengkeh kepada petani, namun sangat kecil minat penati yang mau tanam tanaman cengkeh di Aceh Timur” terang Joni.

Pemerintah harap minat masyarakat tanam tembakau meningkat. “kita harap tahun depan minat para petani ini meningkat” kata Joni.

Sementara itu, Diana Kabid Perencanaan pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur menjelaskan, dari Rp. 500 juta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) tersebut berasal dari hasil yang diterima tahun 2021 sekitar Rp. 300 juta, sementara Rp. 200 jutanya dari hasil Silpa sejak tahun 2017 lalu.

“Tahun ini kita terima 300 juta, sementara 200 jutanya lagi dari sisa Silpa sejak tahun 2017 hingga 2020” jelas Diana.

Menurutnya, dana silpa DBH-CHT tersebut hidup bila tidak digunakan, “karena sistem dana silpanya hidup” pungkasnya. (Romy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button