Daerah

Dinilai Berhasil Dalam Memberikan Pelayan Publik, Kapolres Bondowoso Mendapat Penghargaan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Polres Bondowoso dibawah pimpinan Kapolres AKBP Lintar Mahardhono, SH., SIK., MIK. menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima terhadap masyarakat tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo., M.S.i dalam acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik di The St. Regis Jakarta, Rajawali place, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B/4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penghargaan ini diberikan kepada Lintar setelah Kemenpan RB melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres Bondowoso. Dasarnya, pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Yang dinilai Kemenpan RB adalah pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).” Kata Lintar, Rabu 10/10.

Penghargaan tersebut, lanjutnya, diberikan karena Polres Bondowoso dalam melayani masyarakat sesuai SOP yang didukung SDM profesional, sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

“Saya atas nama pribadi dan Kapolres Bondowoso menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Bondowoso yang telah bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat, ” imbuhnya.

Ditambahkan, alhamdulillah kami bersukur, karena saat ini Polres Bondowoso mendapat penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tahun 2024. Diharapkan Polres Bondowoso lebih maju lagi dan selalu ikhlas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button