ACEH

Dinilai Kurang Transfaran, Penggunaan Dana Covid-19 di Gayo Lues Perlu Disampaikan kepada Publik

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-Kurangnya infornasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Gayo Lues menjadi penilaian tersendiri bagi Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pasalnya, hingga akhir Desember 2020 ini informasi terkait anggaran penangan Covid-19 tersebut masih minim.

“Seharusnya, demi mendukung keterbukaan informasi publik, pihak terkait harus menyampaikan kepada publik, berapa besaran anggaran Covid-19 dan untuk apa saja,” Kata Ketua PKN Gayo Lues, Abdullah, melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu (30/12/2020).

Kurangnya informasi penggunaan anggaran tersebut dinilai PKN menyulitkan publik untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut, sehingga berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Apalagi, adanya kesan tertutup dari instansi terkait saat dimintai keterangan soal anggaran itu.

“Mereka beralasan, kegiatan sedang berjalan dan akan disampaikan pada akhir tahun. Ini kan sudah akhir tahun, seperti apa sudah laporannya?” Tanya dia.

Perlunya kejelasan itu, kata dia berdasarkan ketentuan perundangan, bahwa anggaran publik seperti APBA dan APBK wajib terbuka dan dapat diakses oleh publik.

“Dengan demikian, pihak terkait dirasa perlu segera menyampaikan kepada publik, agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan lain di kalangan publik,” katanya.(Abu Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button