DaerahJawa TimurRagamSitubondoSosial

Dinsos Situbondo, Bakal Salurkan BLT DBHCHT ke Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, mencatat sebanyak 4.536 orang buruh tani dan buruh pabrik rokok mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan, Senin (8/8/2022).

“BLT DBHCHT tersebut bakal diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp.900.000 untuk tiga bulan. Setiap bulannya, per keluarga penerima manfaat ini mendapat BLT DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp.300.000,” jelas Samsuri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo ketika melaksanakan rapat koordinasi tahapan pelaksanan BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2022.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau, sambung Samsuri, tercatat 4.536 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta buruh pabrik rokok yang di PHK yang berhak menerima bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan.

Bantuan langsung tunai DBHCHT ini, kata Samsuri, akan diserahkan pada saat Peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) Ke-204 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Situbondo, pada 15 Agustus 2022. “Selain buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok serta buruh pabrik rokok yang di PHK itu, BLT DBHCHT ini akan disalurkan juga kepada masyarakat umum yang terdaftar dalam data kemiskinan ekstrem,” jelas Samsuri.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo ini menjelaskan, total anggaran yang akan disalurkan untuk bantuan langsung tunai ini sebesar Rp4,5 miliar. “Sumber dana ini diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Masing-masing akan menerima akan mendapat Rp.300 ribu per bulan,” pungkasnya. (As’ad/adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button