Sulawesi

Dirjen Pemasyarakatan Tekankan Pemberantasan Handphone dan Narkotika di Rutan dan Lapas

Beritanasional.Id- Makassar — Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R I tekankan pemberantasan handphone dan narkotika di Rutan dan Lapas. Demikian disampaikan Sri Puguh dalam teleconference melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama seluruh pejabat struktural beserta jajaran pengamanan, Minggu (3/1) di aula gedung I Rutan Kelas I Makassar.

Kepala Rutan Kelas I Makassar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang lebih progresif dan masif dalam hal pemberantasan handphone dan Narkotika di dalam Rutan dan Lapas.

“Ada empat ukuran keberhasilan yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk progres selama satu bulan per tanggal 4 Februari 2019. Dimulai dari pekan pertama yaitu aksi sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas, pemeriksaan langsung oleh Karutan ke kamar hunian, dan pemeriksaan urine kepada seluruh petugas, penggeledahan oleh Kadiv. Pemasyarakatan ke seluruh ruangan petugas secara masif dan terakhir melakukan pengusulan hukuman disiplin terhadap petugas yang terbukti melanggar komitmen penguatan integritas.” Ujar Mujiarto menyampaikan pesan Dirjenpas dalam teleconference.

 

Mujiarto menambahkan bahwa pada pekan pertama akan memberikan penguatan integritas kepada seluruh petugas dan menyediakan sarana penitipan hp dan barang khusus bagi petugas, guna mendukung penanganan pemberantasan hp dan narkotika.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan menegaskan akan menindaklanjuti perintah Dirjen Pemasyarakatan.

“Kami berupaya melakukan penggeledahan baik itu di kamar hunian maupun di ruangan kerja petugas, dan tentu hal tersebut melalui koordinasi dengan pimpinan, baik Karutan maupun Kadivpas.” Ujar Ilham. *)

*) Humas Rtn Makassar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button