AsahanDaerah

Disdukcapil Asahan Gelar Sosialisasi Akte Kelahiran dan KIA Di Kecamatan Kisaran Timur

BeritaNasional.ID, Kisaran – Plt Camat Kisaran Timur Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, MSi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan yang telah bersedia melakukan sosialisasi akselerasi kepemilikan Akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan tersebut.

Hal itu disampaikan H. Rahmat Hidayat dalam sambutannya pada acara sosialisasi akselerasi kepemilikan Akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diselenggarakan di aula kantor Camat Kisaran Timur, Kamis (10/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut Plt Camat Kisaran Timur itu menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini menambah pengetahuan bagi aparatur pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan tentang pentingnya kepemilikan Akte kelahiran dan KIA.

Untuk itu kepada para Lurah se Kecamatan Kisaran Timur beserta perangkatnya dan dibantu dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan harus jemput bola membantu masyarakat mengurus Akte kelahiran dan KIA. Karena sebagai pelayan masyarakat kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya guna membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya, pungkas Dayat yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan itu.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto MPd dalam sosialisasi itu mengapresiasi Kecamatan Kisaran Timur yang telah bertekad untuk menjemput bola dalam proses pengurusan akte kelahiran dan KIA. Diharapkan hal ini dapat diikuti oleh Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Asahan.

Kemudian Supriyanto juga menyatakan bahwa masyarakat di Kecamatan Kisaran Timur masih banyak yang belum mengurus akte kelahiran dan diperkirakan mencapai ribuan orang. Sehingga diperlukan kerjasama antara Pemerintah dan Kecamatan dalam melengkapi administrasi kependudukan tersebut.

Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan itu menyampaikan bahwa dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan masyarakat tidak ada dikenakan biaya alias gratis. Untuk itu diharapkan kepada maayarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukannya.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button